Diduga Maraknya Toko Obat Golongan G, Diwilayah Hukum POLRES TANGSEL

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto hasil tangkapan kamera handphone hasil editing tiga tempat toko obat di wilayah hukum Tangerang Selatan.

Foto hasil tangkapan kamera handphone hasil editing tiga tempat toko obat di wilayah hukum Tangerang Selatan.

POSKOTANEWS.CO.ID, Tangerang | Maraknya toko Kosmetik dan konter HP yang berkedok menjual obat-obatan Jenis Eksimer dan Tramadol tanpa di sertai dengan resep dokter di wilayah Curug dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jum’at, 12 Juli 2024.

Pemerintah dalam hal ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Serta Pihak Kepolisian Segera bergerak cepat untuk mengatasi hal tersebut, karena kalau di biarkan berlarut-larut bisa merusak generasi bangsa Indonesia, obatan-obatan tersebut di komsumsi berlebihan dan tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Pangkoops Udara I Turut Hadir Mengikuti Kegiatan Menembak

Saat Awak Media, melihat dua pemuda yang sedang membeli obat golongan G jenis tramadol di Jalan Raya Mendut, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Mereka langsung gugup dan mengembalikan lagi obatnya ke penjual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cuma beli Lima puluh ribu bang, tramadolnya tapi saya tidak dibawa ke kantor polisi kan bang,” ucapnya.

Lalu sang penjual yang bernama Fadil, membenarkan bahwa yang di beli hanya membeli Rp.50.000;. Kemudian ia menelepon pengurus yang bernama Muklis dan Siti Alias Gesti

Baca Juga :  Tragis!!! Melahirkan Sendiri, Campakkan Bayi Prematur

“Ya bang cuma beli tramadol Lima puluh ribu, nanti saya telepon dulu pengurus tokonya, yang bernama Muklis dan Siti alias Gesti,” ungkapnya.

Kemudian Siti Alias Gesti, saat menghubungi melalui ponsel si penjual ia menjelaskan bahwa dirinya sudah dikenal oleh Awak Media.

“Ya emang Abang tidak tahu, saya sebagai apa, bukannya sudah mengetahui,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Banten: Berhasil Bongkar Pengoplos Tabung Gas

Maka dari itu, Awak Media langsung menghubungi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dan ternyata beliau sudah di pindahkan ke Polisi Resort Tangerang Selatan (POLRES TANGSEL).

“Saya sudah pindah bang di Polres Tangsel, ada yang bisa dibantu bang, coba Abang share lokasi dan foto tokonya nanti di kabarkan ke Polsek setempat,” tutupnya.

Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Curug dan Kelapa Dua tidak mengetahui adanya peredaran obat golongan G jenis eksimer dan tramadol…?

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Kapolres Taput : Tidak Pernah Berikan Ijin Judi Togel, Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat
Gebrakan Hebat Kades Rancagede H. Yani: Rogoh Kocek Sendiri, Perang Lawan Sampah
Warga Bersama Mahasiswa Tuntut PT. LBI Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan
Pengukuhan Ketua Ranting DPRT Lebak Wangi Tangerang Tahun 2025
Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang
Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang
Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka
Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:41 WIB

Kapolres Taput : Tidak Pernah Berikan Ijin Judi Togel, Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gebrakan Hebat Kades Rancagede H. Yani: Rogoh Kocek Sendiri, Perang Lawan Sampah

Senin, 19 Mei 2025 - 21:47 WIB

Warga Bersama Mahasiswa Tuntut PT. LBI Bertanggung Jawab atas Kerusakan Lingkungan

Senin, 19 Mei 2025 - 21:40 WIB

Pengukuhan Ketua Ranting DPRT Lebak Wangi Tangerang Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 13:38 WIB

Beraksi di Banten dan Jakarta, Gembong Curanmor Diberi Timah Panas Tim Resmob Polres Serang

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

Dua Pelaku Calo Tenaga Kerja Ditangkap Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:44 WIB

Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:22 WIB

Terkait Oknum HRD PT. Polyplex Films Indonesia Intimidasi Karyawan, Serikat Buruh Garteks KSBSI Akan Unjuk Rasa

Berita Terbaru