Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id- Polsek Metro Pademangan mengungkap kasus pencurian motor di depan depot air jln Pademangan II GG 19 no 1 RT07/RW03 Kel Pademangan Timur Kec Pademangan Jakarta Utara. Kamis (02-04-2026 )

Kapolsek Metro Pademangan AKP Daniel Dirgala,S.T.K.,S.I.K.,M.Si mengatakan awal mula kejadian di ketahui oleh saksi korban,berawal pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2026 sekita pukul 06.00,saat itu saksi F menanyakan ke korban,apakah korban menyimpan casedrower yang berada di dalam toko/depot air 8+.korban kemudian menjawab tidak mengetahui,selanjutnya saksi F memberitahukan kepada korban bahwa casedrower di dalam toko tidak ada hilang.

Baca Juga :  Kasus Permintaan Proyek PT. Chandra Asri Senilai Rp 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tersangka

Korban kemudian langsung melakukan pengecekan CCTV di dalam toko depot air itu,namun terlihat pada hari Rabu tgl 18 Maret 2026 sekitar jam 03.39 WIB terlihat pelaku H berhasil membuka pintu toko mengunakan akses kunci yang masih di pegang oleh pelaku H,yang pernah bekerja mantan eks karyawan,membawa kabur casedrower dan kendaraan motor merek Honda Scoopy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku H masuk ke dalam toko menuju bagian casedrower yang saat itu terkunci.Casedrower tersebut berisikan duit dan Handphone merek Samsung A05 tersebut di ambil dan di masukan kedalam kantong plastic oleh pelaku, kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy dan kunci gembok rantai yang berada di gantungan kunci,sebagai rantai pengaman motor, setelah terbuka rantai tersebut pelaku membawa motor di bawa pergi.tuturnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Berdasarkan laporan korban,Tim Opsnal Reskrim Polsek Pademangan langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sudah melarikan diri ke daerah Lampung. Selanjutnya tim bergerak menuju provinsi Lampung pada hari Senin tgl 24 februari 3026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Tim kemudian dapat mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya dan menemukan barang bukti berupa 2 unit Handphone merek Samsung A05.

Selanjutnya pelaku H diintrogasi dan menunjukan keberadaan 1 unit sepeda motor merek Honda Scoopy no.pol B 4177 – UEJ yang berada di daerah Kab Tangerang Provinsi Banten.Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di bawa ke Mapolsek pademangan.

Pelaku di ancam pasal 477 no 1 Tahun 2023 KUHP hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Cip

Berita Terkait

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:40 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru