Mudahnya Urus Akta Kelahiran Anak di Kota Tangerang, Cek Syarat dan Alurnya

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Akta Kelahiran merupakan dokumen identitas yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini digunakan sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang, juga termasuk hak setiap anak Indonesia. Akta Kelahiran dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, secara pengurusan dapat dilakukan secara offline di kantor kelurahan, kantor kecamatan, Kantor Disdukcapil Kota Tangerang maupun tiga lokasi booth Dukcapil Kota Tangerang. Yakni, Tangcity Mall, Icon Walk dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang Hadiri Peserta Gerak Jalan Santai Gebyar Kemerdekaan

“Sedangkan proses pengurusan Akta Kelahiran secara online, masyarakat Kota Tangerang dapat memprosesnya melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Semua prosesnya baik offline maupun online dapat diakses tanpa biaya apapun atau gratis,” tutur Irman, Senin (20/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan proses pengurusan Akta Kelahiran secara online, masyarakat Kota Tangerang dapat memprosesnya melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Semua prosesnya baik offline maupun online dapat diakses tanpa biaya apapun atau gratis,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Senin (20/01/2025).

Persyaratan

  • Fotocopy surat keterangan lahir rumah sakit/klinik/bidan asli atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (STPJM) kebenaran kelahiran (bila tidak memiliki syarat keterangan lahir rumah sakit/klinik/bidan)
  • Fotocopy KTP-el orang tua
  • Fotocopy kartu keluarga
  • Buku nikah / akta perkawinan / STPJM kebenarangan pasangan suami istri
  • Formulir akta kelahiran online (setelah menginput data melalui aplikasi)
  • Elamat email dan nomor telepon kepala keluarga
Baca Juga :  Pj Wali Kota, Dr. Nurdin : Ayo ! Ngopi Bareng Pers

Alur Permohonan

  • Pemohon mengisi data-data dan mengupload berkas secara online serta mencetak bukti formulir Akta Kelahiran melalui link yang tersedia di aplikasi dan website Sobat Dukcapil
  • Pemohon mengambil KIA yang telah tercetak sekaligus menyerahkan berkas persyaratan dan menandatangani register
  • Pemohon menerima Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang telah dikirimkan
Baca Juga :  PJ Walikota Hadiri Gebyar PAUD 2024 di Mall TANGCITY

Akta Kelahiran ini berguna sebagai akses kesehatan, pendidikan hingga layanan publik. Pencatatan tersebut akan selalu berguna sejak anak lahir hingga tumbuh menjadi dewasa.

“Anak dengan Akta Kelahiran akan terhindar dari perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur. Hal ini didasari perlindungan dan pengakuan negara terhadap identitas nama, tempat dan tanggal lahir, orang tua, sekaligus kewarganegaraannya di bawah naungan hukum,” tutupnya. (Humas/*).

Berita Terkait

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif
Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar
Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:25 WIB

Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB