DPKP Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Dinas Pertanian dan Kehanan Pangan Kabupaten Tangerang gelar Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) kepada pelaku usaha PSAT – PDUK di Kabupaten Tangerang, Rabu (18/02/2025).

Sosialisasi tersebut di hadiri dua narasumber Fitria Pusposari Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan pada Badan Pangan Nasional dan Momod Syafrudin dari UPTD Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan pangan Provinsi Banten dan OPD terkait DPMPTSP Kabupaten Tangerang, para pelaku usaha PSAT serta RMU penggilingan padi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno menjelaskan kegiatan Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) kepada pelaku usaha PSAT – PDUK sebagai mana di amanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraan Keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu.

Penyelenggaraan Keamanan pangan ini bertujuan untuk menjaga tetap aman, higienis, bermutu, bergizi dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.

“Sosialisasi PSAT ini sebagai upaya pemerintah untuk memberikan penjaminan keamanan pangan salah satunya melalui mekanisme perizinan pangan segar yang akan di edarkan dalam kemasan eceran oleh pelaku usaha,” Jelas Pak Asep Jatnika Sutrisno kepada media yang liput sosialisasi PSAT.

Sosialisasi Registrasi PSAT – PDUK ini dilaksanakan kepada pelaku usaha mikro kecil meliputi petani/Poktan/Gapoktan/perorangan dan badan usaha di wilayah kabupaten Tangerang dalam upaya pemerintah untuk menyediakan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang bermutu, aman, sehat, dan layak konsumsi.

Baca Juga :  8 Lapak Pedagang Pinggir Pager Rel Kereta Api di Pademangan Terbakar

Dengan adanya perizinan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat selalu konsumen, karena masyarakat akan mudah memilih PSAT yang aman yaitu pangan yang memiliki nomor registrasi atau sertifikasi atau sertifikas, dimana nomor registrasi ini memberikan manfaat berupa berupa :

  1. Memberikan jaminan mutu dan Keamanan pangan kepada konsumen.
  2. Memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat.
  3. Mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan Keamanan produk.
  4. Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk sehingga dapat memperluas akses pasar.
  5. Memberikan brending produk pangan segar dengan adanya label jaminan keamanan dan mutu pangan segar Asal tumbuhan.
Baca Juga :  Masyarakat Banten Pinta Gubernur Terpilih Jangan Pilih Pejabat Jadi kontraktor

“Pelaku usaha di wilayah Kabupaten Tangerang dapat mengajukan perizinan atau registrasi produk nya ke DPMPTSP Kabupaten Tangerang melalui OSS. Setelah itu diverifikasi dokumen oleh Dinas pertanian dan ketahanan pangan selaku tim OKKPD yang akan menerbitkan nomor registrasi PSAT, ” ujarnya.

(Tim OKKPD Kabupaten Tangerang).

Berita Terkait

Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton Dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial
Blunder Legalitas Koperasi Bersama Mandiri: Terbongkar Pasca Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Ini Faktanya!
Pemerintah Desa Balewondrate Serahkan Kapal Pengangkut Untuk Perkuat Ekonomi Warga Pesisir
Sambut HUT Bayangkara ke-80, Kapolsek Kresek Pimpin Pengecatan Jembatan di Desa Rancagede
‎Lindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput Teken MoU Dengan Dua Yayasan Konservasi
70 Kunci Huntap Dolok Nauli Diserahkan, Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan‎
‎Sinergi Pemerintah dan Gereja, Bupati Taput Ajak Umat Katolik Jadi Garam dan Terang Masyarakat
Pangdam I-BB Bersama Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Bukti Kolaborasi Pemerintah-TNI
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:23 WIB

Warga Nambo Tegal Apresiasi Kontribusi PT Dwi Beton Dalam Pembangunan dan Kegiatan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:30 WIB

Blunder Legalitas Koperasi Bersama Mandiri: Terbongkar Pasca Disurati Satgasus GNP-Tipikor, Ini Faktanya!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WIB

Sambut HUT Bayangkara ke-80, Kapolsek Kresek Pimpin Pengecatan Jembatan di Desa Rancagede

Senin, 8 Juni 2026 - 20:48 WIB

‎Lindungi Ekosistem Harangan Tapanuli, Pemkab Taput Teken MoU Dengan Dua Yayasan Konservasi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:48 WIB

70 Kunci Huntap Dolok Nauli Diserahkan, Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan‎

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB

‎Sinergi Pemerintah dan Gereja, Bupati Taput Ajak Umat Katolik Jadi Garam dan Terang Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 09:56 WIB

Pangdam I-BB Bersama Bupati Taput Resmikan Jembatan Siualuompu, Bukti Kolaborasi Pemerintah-TNI

Senin, 8 Juni 2026 - 09:53 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Targetkan Pemerataan Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru