NIAS BARAT, Poskotanews.co.id-
Sejumlah warga Desa Lasarabagawu, Kecamatan Mandrehe Barat, mendatangi Kantor Inspektorat Nias Barat, Jumat (21/03/2025), untuk menanyakan tindak lanjut dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2019, 2021, dan 2022.
Perwakilan warga, Aguslinus Waruwu, menyebut Inspektorat telah mengaudit kasus ini pada 2023 dan menemukan total dana yang belum dikembalikan mencapai Rp. 482 juta. Warga meminta Pemkab dan Inspektorat melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
Inspektorat Nias Barat membenarkan kunjungan warga dan berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai aturan.
“Kita berkomitmen akan tindaklanjuti sesuai aturan” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
MG















