Tangkapan Bulan Agustus Polres Taput Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Kering Sebanyak 8,5 Kg

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Polres Tapanuli Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja kering seberat 8.506,81 gram atau 8,5 Kg hasil penangkapan satuan reserse narkoba selama bulan agustus 2025.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman mapolres Taput, jumat (12/09/2025 ).

Saat pemusnahan turut di hadiri Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak,S.H.,S.I.K, Kasat Res Narkoba AKP Philip Antonio Purba, S.H.,M.H, Kajari Tapanuli Utara diwakili kasi Pidum Arpan Charles Pandiangan, Jaksa Penuntut Umum Gindo Purba S.H.,M.H, mewakili ketua Pengadilan Negeri Tapanuli Utara Nanda Pratama,S.H, dinas Kesehatan pemkab Taput Berta Tambunan, SKM.,M.M,
KBO Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara Ipda Andri M. Simanjuntak, S.H, Kanit II Satresnarkoba Utara Ipda Ardiansyah Ismail Lubis, S.H.,M.H, dan Penasehat Hukum para tersangka yaitu Langlang Buana, S.H.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak,S.H.,S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan pemusnahan Barang Bukti tersebut.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Pjs Desa Bersama Warga Ajak Tambal Jalan Berlubang Lintas Desa

Di jelaskan, bahwa barang bukti narkotika jenis ganja kering itu dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak kejaksaan negeri Taput.

Barang bukti yang dimusnakan itu merupakan hasil penangkapan sat narkoba selama bulan agustus 2025 dari tangan enam tersangka.

Ke enam tersangka tersebut yaitu RB ( 23 ) warga Simajambu, desa Simangumban Jae kecamatan Simangumban, Taput, SS ( 21 ) warga Luat Lombang, desa Luat Lombang, kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, RPH ( 21) warga Sipetang, Desa Simangumban Jae, kecamatan Simangumbang, Taput, CWH (23 ) warga Simangumban Jae, kecamatan Simangumban Taput dan HR ( 33 ) warga Dusun Hutaimbaru, Desa Luat Lombang, kecamatan Sipirok, kabupaten Tapsel dan TT ( 30) warga kecamatan Pangaribuan, Taput.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Kini Sat Narkoba masih melengkapi berkas perkara ke enam tersangka untuk segera dikirimkan ke pihak kejaksaan.

Berita Terkait

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut
Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas
Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Perkuat Pertahanan Siber Nasional
Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten
Polres Kepulauan Seribu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Siapkan 201 Personel Amankan Idul Fitri
Raih Penghargaan, Ombudsman Sebut Pelayanan Kapolres Metro Jakut Sangat Baik
Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel KRYD
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:51 WIB

Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:22 WIB

Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Perkuat Pertahanan Siber Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:28 WIB

Kapolda Banten Jalin Silaturahmi Kamtibmas Bersama PWI Banten

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Kepulauan Seribu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Siapkan 201 Personel Amankan Idul Fitri

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:46 WIB

Raih Penghargaan, Ombudsman Sebut Pelayanan Kapolres Metro Jakut Sangat Baik

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:47 WIB

Jaga Kondusifitas Ramadan, Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel KRYD

Berita Terbaru