Kortas Tipidkor Sebut Kerugian Negara Kasus PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengungkap nilai kerugian dalam kasus pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat adalah total lost. Kerugian itu timbul akibat mangkraknya pembangunan hingga saat ini.

“Akibat dari pekerjaan ini, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total lost oleh BPK,” ujar Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (06/10/2025).

Menurut Kakortas Tipidkor, total kerugian keuangan negara itu senilai USD62.410.523. Apabila dirupiahkan dengan kurs dollar saat ini yang menyentuh Rp16.600, maka mencapai Rp1,3 triliun.

Baca Juga :  Nilai Kerugian 26,4 Miliar, Hasil Temuan BPK Mulai dari Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  BRI KC Serang Gelar Senam Pagi, Dukung Budaya Kerja Sehat untuk Tingkatkan Produktivitas

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menetapkan tersangka Dirut PLN 2008-2019 Fahmi Mochtar, Dirut PT BRN Halim Kalla, RR, dan HYL. Irjen Pol. Cahyono mengemukakan, saat ini tengah dilakukan penelusuran aset para tersangka.

Baca Juga :  PIJAR Resmi Terbentuk, Jurnalis Banten Deklarasikan Wadah Baru Penguatan Profesi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU No.31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Humas)

Berita Terkait

Deteksi Dini Kesehatan Telinga dan Fasilitas Hearing Solution di RSUD Kota Tangerang
Kegiatan CSR Fogging PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper di RW 04 Kebon Besar
Ketua Gardu FBR G 0379 Tawon Permai Koja Memberikan Takjil Jepada Pengendara dan Warga
Napak Tilas di Lebak, Peserta HPN 2026 SMSI Teguhkan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial
Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong
FTIA Menggelar Aksi Damai Bersama Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Air Banjir Terkontaminasi Oli di Kawasan Industri Olex Masuk Kepemukiman Warga
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:13 WIB

Deteksi Dini Kesehatan Telinga dan Fasilitas Hearing Solution di RSUD Kota Tangerang

Senin, 27 April 2026 - 16:31 WIB

Kegiatan CSR Fogging PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper di RW 04 Kebon Besar

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:11 WIB

Ketua Gardu FBR G 0379 Tawon Permai Koja Memberikan Takjil Jepada Pengendara dan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Napak Tilas di Lebak, Peserta HPN 2026 SMSI Teguhkan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:50 WIB

Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:52 WIB

FTIA Menggelar Aksi Damai Bersama Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:31 WIB

Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:44 WIB

Air Banjir Terkontaminasi Oli di Kawasan Industri Olex Masuk Kepemukiman Warga

Berita Terbaru