Wali Kota Tangerang: Untuk Aset Milik Pemerintah Diserahkan Pengembang

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Salah satu langkah strategis yang kini dipacu adalah percepatan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah, termasuk Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang diserahkan para pengembang. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum, tertib administrasi, serta dapat dimanfaatkan secara optimal bagi pelayanan masyarakat.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa sertifikasi aset bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kerja sama erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot Tangerang telah berhasil menyelesaikan sertifikasi ribuan aset yang tersebar di berbagai wilayah kota.

“Sertifikasi ini memastikan setiap aset terutama PSU yang diserahkan pengembang memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat langsung kami kelola dan optimalkan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Sachrudin usai menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Daerah soal PSU yang digelar Dinas Perumahan dan Permukiman di Hotel D’Prima Cipondoh, Kamis (27/11/2025).

Hingga saat ini, dari 211 pengembang yang beroperasi di Kota Tangerang, sebanyak 68 pengembang telah menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU, sementara 53 lainnya telah menyerahkan sebagian (parsial) dan keseluruhannya sudah tercatat sebagai aset resmi Pemkot Tangerang. Adapun total aset Pemkot yang telah berhasil disertifikasi mencapai 2.250 bidang, sebuah capaian besar dalam upaya pengamanan aset daerah demi kepentingan masyarakat.

Lebih jauh, Sachrudin menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi aset, khususnya PSU, merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi Tim Pencegahan KPK. Setiap tahun, Tim Pencegahan KPK melakukan asistensi dan monitoring terhadap penataan aset daerah, termasuk memastikan bahwa PSU dari pengembang benar-benar diserahkan dan memiliki legalitas yang kuat.

“Setiap tahun KPK hadir melakukan asistensi dan evaluasi. Sertifikasi ini adalah wujud komitmen kami menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK agar aset pemerintah terlindungi dan pemanfaatannya benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Komitmen kuat Pemkot Tangerang dalam menata dan mengamankan aset juga mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pada tahun 2023, Pemkot Tangerang meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah dengan jumlah sertifikasi aset terbanyak di Indonesia.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-80, Wakil Wali Kota Tangerang: Semangat Juang Melalui Kerja dan Pengabdian Nyata

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemkot Tangerang benar-benar serius dalam menghadirkan tata kelola aset yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” tambah Sachrudin.

Selain menata dan mengamankan aset yang sudah diserahkan, Sachrudin kembali mengingatkan seluruh pengembang perumahan untuk memenuhi kewajiban hukum mereka. Ia menegaskan bahwa PSU mulai dari jalan lingkungan, drainase, fasilitas sosial, fasilitas umum, hingga ruang terbuka hijau harus diserahkan kepada pemerintah agar dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi warga.

Baca Juga :  KH Ahmad Sholahuddin Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2024    

“Penyerahan PSU bukan hanya formalitas. Setelah menjadi aset pemerintah, seluruh PSU akan kami pelihara, tingkatkan, dan manfaatkan maksimal untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Dengan legalitas yang telah diperkuat melalui sertifikasi, PSU dapat segera masuk ke dalam perencanaan pembangunan kota, mulai dari peningkatan infrastruktur lingkungan, perbaikan jalan, hingga revitalisasi berbagai sarana publik.

Sachrudin juga mengimbau para pengembang yang masih belum menyelesaikan proses serah terima PSU untuk segera menuntaskan kewajibannya. Pemkot Tangerang akan terus melakukan pendataan, verifikasi lapangan, dan percepatan serah terima di seluruh kawasan perumahan.

“Kami berharap seluruh pengembang berkolaborasi. Serah terima PSU yang tertib akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kota Tangerang,” tutupnya.

Melalui langkah berkelanjutan ini, Pemkot Tangerang memastikan bahwa seluruh aset daerah terlindungi secara hukum, terkelola dengan baik, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat. (*)

Berita Terkait

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif
Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar
Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:25 WIB

Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB