BEKASI, Poskotanews.co.id – Lilis SPd yang saat ini menjadi kepala sekolah di SDN.04 Mangun Jaya Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dinilai tidak mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya terkait penggunaan dana BOS, serta sistem manajerial di sekolahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPW Perkumpulan Indonesia Transparansi Publik Johan S, pada Selasa (10/2/2026) dikantornya di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan. “Dari berbagai bukti dan informasi yang kita dalami serta investigasi lapangan kepala sekolah senior ini melakukan penggelembungan dibeberapa pokok item penggunaan sesuai RKAS dan Laporan pertanggungjawaban”. Dalam laporan tahap pertama dan kedua SDN.04 Mangunjaya memakai anggaran dari dana BOS lebih dari Rp.150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ) namun tidak ada perbaikan nyata dalam Physik bangunan,” tegas ketua DPW.
Dalam laporannya di laman Aplikasi JAGA Kemendikbud SDN 04 Mangunjaya, menerimana dana BOS periode I dan II ada beberapa item yang perlu penjelasan dari pengguna anggaran yaitu Lilis Spd al: Pengembangan Perpustakaan Rp. 70.561.000 , Asasment Rp. 13.317.000 (I) Rp. 20.327.000( II) langganan Daya dan Jasa Rp. 16.780.000(I) Rp.20.180.000( II) dan yang paling mencolok adalah Pemeliharaan Sarana dan Prasarana total Rp 158.687.500 serta gaji honor .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu wartawan poskotanews.co.id berkali-kali menyambangi Kantor Kepala Sekolah Lilis SPd selalu tidak berada ditempat bahkan secara spesifik, pada Senin (09/02/2026) menyampaikan pesan melalui Staf TU Hengki agar menyampaikan kepada pimpinannya untuk memberikan informasi tetap nihil.
Wartawan Poskotanews.co.id menemukan berbagai informasi dan fakta bahwa Lilis SPd menjadi koordinator LSM dan wartawan digugus Mangun Jaya yang sebelumnya dikomandoi salah seorang guru di SDN.01 Mangun Jaya.
Ketua DPW Jawa Barat PITP Johan S juga menyoroti hal ini “Diduga sekolah setiap triwulan dana bos turun di koodinir melalui ketua gugus untuk setor ke oknum oknum tertentu . Di perkirakan sekitar 60-70 jt tiap gugus,” ungkap ketua DPW.
Sementara itu ketika dihubungi melalui Pesan WhatsApp Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Pranoto belum memberikan tanggapan.
Lebih lanjut Ketua DPW Prov Jawa Barat PITP Johan. S menyatakan secara spesifik kepala sekolah yang di diduga tidak transparan dan terindikasi markup atau laporan fiktif serta tidak profesional segera dilaporkan ke aparat penegak hukum dan inspektorat. “Kami juga mendorong Kepala Dinas Kabupaten Bekasi Imam segera mengevaluasi kinerja bawahannya,“ tegasnya.
(Patupa Pakpahan)















