FTIA Menggelar Aksi Damai Bersama Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – 9 Feb, 2026. Aliansi Simpul Rembug Pekerja Platform yang terdiri dari 9 organisasi serikat pekerja platfrom yang terdiri dari Federasi Transportasi, Industri Dan Angkutan (FTIA)-KSBSI, SEPETA, Fspeed, STI-KSBI, SPPOI, Spedol -Aspek, Sepoi, SDPI, SErdadu.

Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi kolektif pekerja pengemudi transportasi online (ojek online, pengantar barang, dan layanan berbasis aplikasi) yang selama ini bekerja dan memberikan pelayanan nyata, namun belum mendapatkan pengakuan serta perlindungan sosial yang adil dari negara.

Baca Juga :  DTRB Kabupaten Tangerang: Kecamatan Cisoka Zona Kuning Tidak Boleh Industri, Cv Ciros Nanti Kita Cek Dan Datang Kelokasi

Perlu kami tegaskan, tuntutan pengakuan sebagai pekerja yang diperjuangkan kami bukanlah pengakuan sebagai pekerja formal konvensional seperti buruh pabrik, melainkan pengakuan sebagai Pekerja Platform Digital, yaitu kelas pekerja baru yang lahir dari perkembangan teknologi dan digitalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan ini dimaksudkan untuk:
Mengikat perlindungan sosial dan jaminan kesejahteraan pekerja platform digital
Tetap menjaga fleksibilitas kerja yang menjadi karakter utama pekerjaan ojol
Menjamin sistem upah berbasis bagi hasil (sharing profit) yang adil dan transparan
Mencegah praktik eksploitasi sepihak oleh perusahaan platform

Baca Juga :  Anniversary ke-2 Bale Reod Bagikan Santunan Anak Yatim-piatu "Dor to Dor"

Kami menolak narasi bahwa pengakuan pekerja akan berujung pada pengaturan jam kerja dan pemecatan massal atau pengaturan usia pensiun, karena hal tersebut bukan tuntutan kami dan tidak sesuai dengan realitas kerja ojol baik R2,R4 serta pengantar barang sebagai klas Pekerja Baru yang terlahir pada digitalisasi

Baca Juga :  Nilai Kerugian 26,4 Miliar, Hasil Temuan BPK Mulai dari Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Dengan karakteristik khusus, yaitu pekerja yang lahir dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta membutuhkan model perlindungan yang berbeda dari hubungan kerja formal tradisional. Menjawab kedaruratan dalam perlindungan pekerja platform digital Simpul Rembug Pekerja platfrom menuntut segera diterbitkan Peraturan Presiden (PREPRES)

Tuntutan: Terbitkan PERPRES Perlindungan Pekerja Platform Digital dan Berikan Tunjangan Hari Raya Berkeadilan bagi pekerja platform digital.

(Redaksi)

Berita Terkait

Kegiatan CSR Fogging PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper di RW 04 Kebon Besar
Ketua Gardu FBR G 0379 Tawon Permai Koja Memberikan Takjil Jepada Pengendara dan Warga
Napak Tilas di Lebak, Peserta HPN 2026 SMSI Teguhkan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial
Wujudkan Pelabuhan Berkeadilan, Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia Dibentuk
Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong
Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman
Air Banjir Terkontaminasi Oli di Kawasan Industri Olex Masuk Kepemukiman Warga
BRI KC Serang Gelar Senam Pagi, Dukung Budaya Kerja Sehat untuk Tingkatkan Produktivitas
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:31 WIB

Kegiatan CSR Fogging PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper di RW 04 Kebon Besar

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:11 WIB

Ketua Gardu FBR G 0379 Tawon Permai Koja Memberikan Takjil Jepada Pengendara dan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:02 WIB

Napak Tilas di Lebak, Peserta HPN 2026 SMSI Teguhkan Peran Pers sebagai Kontrol Sosial

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:09 WIB

Wujudkan Pelabuhan Berkeadilan, Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia Dibentuk

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:50 WIB

Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:52 WIB

FTIA Menggelar Aksi Damai Bersama Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:31 WIB

Air Baku Terdampak Limbah, PDAM Tirta Benteng Pastikan Distribusi Aman

Sabtu, 24 Januari 2026 - 03:44 WIB

Air Banjir Terkontaminasi Oli di Kawasan Industri Olex Masuk Kepemukiman Warga

Berita Terbaru

Tangerang

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:29 WIB

Daerah

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:37 WIB