Gubernur Provinsi Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran Tanpa KTP, Pemilik Pertama Dapat Bayar Pajak Tahunan Ranmor

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id- Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengeluarkan kebijakan baru yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Melalui Surat Edaran Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa harus melampirkan KTP asli pemilik pertama.

Kebijakan yang mulai berlaku per tanggal 6 April 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendongkrak kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Langkah ini diambil sebagai solusi bagi warga yang menguasai kendaraan namun sering terkendala saat proses perpanjangan karena tidak memiliki akses terhadap identitas pemilik sebelumnya, terutama untuk kendaraan yang dibeli dalam kondisi bekas.

Baca Juga :  Terry Genta Siregar : Bantuan Alsintan Petani Diawasi Ketat

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak tahunan cukup membawa STNK dan KTP orang yang saat ini menguasai kendaraan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski diberikan kemudahan, pemerintah tetap menghimbau agar masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan guna menjamin kepastian hukum dan kepemilikan yang sah secara administrasi di kepolisian.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Berau Sita 113,25 Gram Sabu Di Rinding

Pemberian kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah Jawa Barat,” bunyi petikan surat edaran tersebut. Kebijakan ini berlaku bagi pemilik kendaraan pribadi maupun kendaraan atas nama Badan Usaha/Perusahaan. Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menunda pembayaran pajak kendaraan mereka.

Baca Juga :  Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam, Amankan 99 Botol Miras dan 41 Wanita di Famous Karaoke

Dokumen yang telah ditandatangani secara elektronik ini kini mulai disosialisasikan ke seluruh kantor Samsat di wilayah Jawa Barat. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan pengecekan data secara digital, dapat mengakses tautan resmi yang disediakan oleh Bapenda Jawa Barat.

Langkah progresif ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan bekas di “Tanah Pasundan” untuk tetap taat administrasi dengan cara yang lebih praktis.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Tanpa Tulangan Beton, Tembok Penahan Tanah Sekolah Diduga Langgar Standar Teknis
Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling
KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat
Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga
Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli
Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Tanpa Tulangan Beton, Tembok Penahan Tanah Sekolah Diduga Langgar Standar Teknis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 173391 Sihopong Disorot, Warga Desak Pihak Berwenang Periksa Pelaksanaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:44 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:49 WIB

Pagar Waduk Milik Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Dijarah Maling

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:44 WIB

KN SAR Ramawijaya Terbakar Saat Perbaikan di Muara Baru Jakut, 10 ABK Selamat

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:27 WIB

Kepala Kantor BPN Jakarta Utara Menyerahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:18 WIB

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:32 WIB

Bupati Taput Serius Tingkatkan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan melalui Maklumat Pelayanan Sekolah

Berita Terbaru

TNI/Polri

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:09 WIB