Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait permasalahan salah satu Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Demokrat, Muhamad Liadi, dengan melakukan pemanggilan dan klarifikasi langsung di Ruang Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/04/2026).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Zamaludin menjelaskan, bahwa yang bersangkutan telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi atas laporan yang diterima. Dalam pertemuan tersebut, Muhamad Liadi mengakui permasalahan tersebut merupakan persoalan pribadi dengan terlapor, bukan persoalan kelembagaan DPRD.

Baca Juga :  Permudah Petani Jual Hasil Panen, Polda Kalbar dan Pemkab Bengkayang Bangun Pabrik Jagung

“Pada prinsipnya, yang bersangkutan menyatakan siap menyelesaikan persoalan ini. Apabila di kemudian hari terdapat ketidakpuasan dari pihak pelapor, yang bersangkutan juga mempersilakan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terkait mekanisme sanksi telah diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2025. Hasil klarifikasi yang telah dilakukan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Tangerang Turun Tangan Bantu Bersihkan Rumah Warga dari Sisa Material Pascabanjir

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, juga mengatakan mengenai aspek sanksi internal merupakan kewenangan partai politik. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto, juga telah menyampaikan dalam keterangannya bahwa permasalahan ini juga telah ditangani di internal partai, bahkan yang bersangkutan telah dipanggil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Badan Kehormatan memiliki kewenangan dalam penegakan kode etik dan akan memberikan rekomendasi secara tertulis. Namun, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut berada pada pimpinan DPRD dan partai politik yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Mochamad Pandu menambahkan, bahwa hasil dari proses klarifikasi ini akan dituangkan dalam bentuk surat keputusan dan rekomendasi resmi.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pedagang Buah Gemparkan Warga Komplek Taman Kirana Surya

“Dalam waktu dekat, Badan Kehormatan akan menerbitkan surat rekomendasi. Selain itu, juga telah disepakati akan dilakukan pemanggilan lanjutan antara pihak pelapor dan terlapor guna memastikan penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan,” ungkap Pandu. (*)

Berita Terkait

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif
Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar
Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan
Retribusi TKA Alami Kenaikan, Maryono Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lokal
Sachrudin Ajak DKM-DMI Perkuat Syiar Islam bagi Generasi Muda
KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:25 WIB

Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:35 WIB

Retribusi TKA Alami Kenaikan, Maryono Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:32 WIB

Sachrudin Ajak DKM-DMI Perkuat Syiar Islam bagi Generasi Muda

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WIB

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:33 WIB