Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait permasalahan salah satu Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Demokrat, Muhamad Liadi, dengan melakukan pemanggilan dan klarifikasi langsung di Ruang Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/04/2026).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Zamaludin menjelaskan, bahwa yang bersangkutan telah memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasi atas laporan yang diterima. Dalam pertemuan tersebut, Muhamad Liadi mengakui permasalahan tersebut merupakan persoalan pribadi dengan terlapor, bukan persoalan kelembagaan DPRD.

Baca Juga :  Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR Tinjau SPPG YKB Polres Karanganyar, Dukung Penuh Program MBG

“Pada prinsipnya, yang bersangkutan menyatakan siap menyelesaikan persoalan ini. Apabila di kemudian hari terdapat ketidakpuasan dari pihak pelapor, yang bersangkutan juga mempersilakan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terkait mekanisme sanksi telah diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2025. Hasil klarifikasi yang telah dilakukan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Masa Tenang, Bawaslu Amati Politik Uang dan Penertiban APK

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, juga mengatakan mengenai aspek sanksi internal merupakan kewenangan partai politik. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto, juga telah menyampaikan dalam keterangannya bahwa permasalahan ini juga telah ditangani di internal partai, bahkan yang bersangkutan telah dipanggil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

“Badan Kehormatan memiliki kewenangan dalam penegakan kode etik dan akan memberikan rekomendasi secara tertulis. Namun, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut berada pada pimpinan DPRD dan partai politik yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang, Mochamad Pandu menambahkan, bahwa hasil dari proses klarifikasi ini akan dituangkan dalam bentuk surat keputusan dan rekomendasi resmi.

Baca Juga :  Tidak Senang Diberitakan, Pelaksana Pengerjaan Proyek Pipa PDAM TB Gertak Wartawan

“Dalam waktu dekat, Badan Kehormatan akan menerbitkan surat rekomendasi. Selain itu, juga telah disepakati akan dilakukan pemanggilan lanjutan antara pihak pelapor dan terlapor guna memastikan penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan,” ungkap Pandu. (*)

Berita Terkait

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Senin, 13 April 2026 - 17:32 WIB

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Berita Terbaru