Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA & PPO) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi seksual terhadap delapan anak perempuan di wilayah Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Pengungkapan yang dilakukan pada awal Juni 2026 ini berhasil menyelamatkan delapan korban berusia 15 hingga 17 tahun serta mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan eksploitasi seksual anak.

Berdasarkan hasil penyidikan, praktik eksploitasi tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2024. Para korban ditempatkan dan dipekerjakan di empat kafe yang diduga menjadi lokasi berlangsungnya aktivitas eksploitasi seksual.

Baca Juga :  Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Para pelaku diduga mempekerjakan anak-anak untuk menemani tamu laki-laki mengonsumsi minuman beralkohol, berkaraoke, hingga melayani hubungan seksual. Dari setiap transaksi, tamu membayar sekitar Rp200.000 hingga Rp250.000, sementara hasil penyidikan menunjukkan para pelaku diduga meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulan dari praktik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse PPA & PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo (2/7/2026) mengatakan pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas perdagangan orang dan melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi.

Baca Juga :  Penyegaran Organisasi, PJU Polda Banten Mutasi Jabatan

Kasus ini menunjukkan bahwa anak dijadikan objek eksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan penegakan hukum terhadap para pelaku, tetapi juga harus memastikan seluruh korban memperoleh hak-haknya secara utuh,” ujar Kombes Rita.
Menurutnya, penyidik tidak hanya melakukan proses hukum terhadap para pelaku, tetapi juga memastikan para korban memperoleh pelindungan, pendampingan psikologis, rehabilitasi medis dan sosial, serta pemenuhan hak atas restitusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain mengamankan para pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dan terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk pengelola tempat, perekrut, pihak yang mengatur aktivitas korban, serta menelusuri aliran keuntungan yang diperoleh dari dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Kombes Rita menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang merampas masa depan korban. Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku sekaligus memastikan setiap korban memperoleh keadilan, pelindungan, dan pemulihan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan perdagangan orang atau eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu
Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus
Sigit Purnomo Apresiasi Survei Litbang Kompas, Sebut Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional
Kapolsek Karawaci Berganti, Kompol Anggoro Winardi Siap Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat
Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut
Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas
Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Perkuat Pertahanan Siber Nasional
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:39 WIB

Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:35 WIB

Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:29 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:22 WIB

Sigit Purnomo Apresiasi Survei Litbang Kompas, Sebut Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:57 WIB

Kapolsek Karawaci Berganti, Kompol Anggoro Winardi Siap Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:51 WIB

Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas

Berita Terbaru