Dikabarkan Pungli, Ini Klarifikasi Regident Samsat Balaraja, Simak Penjelasannya

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Bersama Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang

Gedung Kantor Bersama Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Terkait pemberitaan tempo lalu mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Samsat Balaraja, Kabupaten Tangerang, ini dia klarifikasi dari pihak Regident. Jum’at, 07/07/2023

Saat dikonfirmasi Erwan selaku Pamin Regident menjelaskan, mengenai adannya kabar dugaan pungli di Samsat Balaraja, dirinnya menepis, menurutnya itu hanya miskomunikasi saja.

Baca Juga :  Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing

Dikatakan Erwan, selama ini pihaknya sudah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, jika memang ada kekurangan, dirinya akan terus berusaha memperbaikinya.

“Terima kasih atas kritikan dan masukannya, terkait dengan adanya dugaan itu, menjadi suatu pelajaran bagi kami, supaya kinerja kami kedepannya akan lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Meluncurkan Aksi Goceng Cegah Stunting

Demikian berita ini dimuat bertujuan untuk memberikan hak jawab serta klarifikasi, sekaligus dapat memberikan fungsi audit yang gratis untuk kinerja pemerintah.

Penulis : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang
Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota
Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing
Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman
Kadis LH Kota Tangerang, Wawan Fauzi: 57 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat untuk Aplikasi SIPANTAU
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Layanan Inovatif, Puspaga Jadi Terobosan Daerah di Kota Tangerang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Maryono: SDM Konstruksi Berkualitas Jadi Pondasi Pembangunan Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Kota Tangerang Kembangkan Strategi Terpadu Pengelolaan Sampah dari Permukiman hingga TPA Rawa Kucing

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Antisipasi Genangan, DPUPR Kota Tangerang Intensifkan Normalisasi Sungai di Area Pemukiman

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Kadis LH Kota Tangerang, Wawan Fauzi: 57 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat untuk Aplikasi SIPANTAU

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan

Senin, 3 Nov 2025 - 13:07 WIB