Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBAHAS SUMUT, Poskotanews.co.id– Satuan Reserse Kriminal Polres Humbahas berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku utama dan satu orang penadah beserta empat unit sepeda motor hasil curian.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Jhon F. M. Siahaan, S.H. menjelaskan bahwa kejadian berawal pada, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban AS (33), warga Kecamatan Doloksanggul, memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu toko di Jalan Sentosa untuk berbelanja di Pasar Doloksanggul.

Sekitar satu jam kemudian, korban kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada,” ungkap Iptu Jhon.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Humbahas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku pencurian berinisial PPS (33), warga Jalan Siliwangi, Doloksanggul.

Pada pukul 23.00 wib, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap PPS di salah satu loket angkutan umum di Doloksanggul.

Baca Juga :  Suami Bakar Istri di Tangerang, Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di wilayah Doloksanggul, di antaranya di depan Gereja Katolik, Gereja HKBP Kota, dan di Jalan Rikardo Doloksanggul.

PPS juga mengakui bahwa seluruh sepeda motor hasil curiannya dijual kepada seorang penadah berinisial MAS (33), warga Desa Bonanionan, Kecamatan Doloksanggul, dengan harga Rp1.000.000 per unit.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MAS pada pukul 24.00 wib di Desa Hutagurgur. Di lokasi tersebut, ditemukan empat unit sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah ladang,” tambah Kasat Reskrim.

Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Humbang Hasundutan pada Sabtu dini hari (01/11/2025) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Cek Peredaran Minyak kita Yang Tidak Sesuai Takaran, Ditreskrimsus Sidak Pasar Ciruas

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Humbahas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka PPS dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sementara MAS yang berperan sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru