Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id- Polres Metro Bekasi Satuan Reserse Narkotika berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja lintas kota. Empat pelaku ditangkap dengan menyita barang bukti ganja kering 2,7 kilogram lebih siap edar.

Dalam pres release yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestro Bekasi AKBP Hanry PP Tambunan pada 01/11/2025 memyatakan
Kami berhasil menyita 2.7 kilogram lebih ganja kering siap edar dari pelaku yang beroperasi di area Kabupaten Bekasi, Karawang, hingga Jakarta Utara” ungkapnya yang didampingi Wakasat Narkoba Kompol Sumantri SH .

Berdasarkan hasil pemeriksaan modusnya para pelaku menjual ganja lewat Instagram dengan sistem tempel barang tanpa tatap muka. Nilai total barang bukti ditaksir mencapai Rp 400 juta.

Baca Juga :  Deolipa Yumara Laporkan Pengawal Atta Halilintar Atas Dugaan Pengancaman Terhadap Wartawan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polisi Tangkap 5 Sepesialis Pencuri Handphone Acara Konser Musik Gersek Festival Pantai Kalnaval Ancol

Dia menambahkan modusnya para pelaku menjual ganja lewat Media sosial Instagram dengan sistem tempel barang tanpa tatap muka.

Dia menegaskan, pengungkapan jaringan ini menjadi bukti komitmen Polres Metro Bekasi yang dipimpin KBP Mustofa SIK dalam memerangi narkoba dan mendukung program Polri Presisi.

Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba untuk beroperasi. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya para pelaku berjumlah 2 orang dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 10 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar dan masih tetap dalam pengembangan.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:35 WIB

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Berita Terbaru