JAKARTA, Poskotanews.co.id-
Dalam rangka konser musik Gesrek Festival di pantai karnaval Taman Impian Jaya Ancol pada tgl 29-11-2025 terjadi pencurian Hanphone, lima tersangka di tangkap polisi. (05-12-2025)
Wakapolres Jakarta Utara AKBP James H Hutajulu S.I.K, S.H, M.H,bM.I.K, mengatakan pencurian handphone terjadi saat acara konser berlangsung musik Gesrek Festival di pantai karnaval Taman Ipian Jaya Ancol, Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara. Dimana pada saat konser berlangsung, datang pengunjung berinisial MGD dan DI melaporkan kehilangan handphone ke pos pengamanan Polsek Pademangan yang berada di areal konser.
Mengetahui banyaknya penonton konser yang telah kehilangan handphone, kemudian Kapolsek Pademangan memimpin anggota Tim Tourism Patrol dan unit opsnal Reskrim mengamankan beberapa orang pengunjung yang di curigai sebagai pelaku pencurian tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke lima orang pelaku betinisial NTM 28 tahun wanita,S.H, 33 tahun pria, AGS 18 tahun pria, dari para pelaku di amankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Iphone 15 pro warna hitem milik MGD dan 1 unit Handphone merek Realme 8 pro warna silver milik D.I, sedangkan tersangka berinisial S.A wanita diamankan barang bukti 1 unit Handphone merek Inginix GT 20 Pro warna putih milik TS, dan tersangka M.H berusia 19 tahun pria dari pelaku di amankan 1 unit handphone merek Oppo A 95 warna putih milik A.A.F, 1unit handphone merek Xiomi Redmi 10 warna biru milik K.R.A,1 unit handphone merek Vivo V 30 5G warna hijau milik R.P,1 unit handphon merek Redmi not 8 pro warna biru milik I.R.S dan 1 unit handphon merek Vivo Iqoot 12 warna hitem milik B.H.
“Kelima orang pencuri handphone tersebut atas perbuatannya di kenakan pasal 363 KHUP dengan hukuman pidana” tuturnya.
Cip















