Polisi Tangkap 5 Sepesialis Pencuri Handphone Acara Konser Musik Gersek Festival Pantai Kalnaval Ancol

Sabtu, 6 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id-
Dalam rangka konser musik Gesrek Festival di pantai karnaval Taman Impian Jaya Ancol pada tgl 29-11-2025 terjadi pencurian Hanphone, lima tersangka di tangkap polisi. (05-12-2025)

Wakapolres Jakarta Utara AKBP James H Hutajulu S.I.K, S.H, M.H,bM.I.K, mengatakan pencurian handphone terjadi saat acara konser berlangsung musik Gesrek Festival di pantai karnaval Taman Ipian Jaya Ancol, Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara. Dimana pada saat konser berlangsung, datang pengunjung berinisial MGD dan DI melaporkan kehilangan handphone ke pos pengamanan Polsek Pademangan yang berada di areal konser.

Baca Juga :  Kadis DTRB Diminta Tindak Tegas Pemborong CV Ratu Bilqis, Diduga Pekerja Abaikan K3

Mengetahui banyaknya penonton konser yang telah kehilangan handphone, kemudian Kapolsek Pademangan memimpin anggota Tim Tourism Patrol dan unit opsnal Reskrim mengamankan beberapa orang pengunjung yang di curigai sebagai pelaku pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke lima orang pelaku betinisial NTM 28 tahun wanita,S.H, 33 tahun pria, AGS 18 tahun pria, dari para pelaku di amankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Iphone 15 pro warna hitem milik MGD dan 1 unit Handphone merek Realme 8 pro warna silver milik D.I, sedangkan tersangka berinisial S.A wanita diamankan barang bukti 1 unit Handphone merek Inginix GT 20 Pro warna putih milik TS, dan tersangka M.H berusia 19 tahun pria dari pelaku di amankan 1 unit handphone merek Oppo A 95 warna putih milik A.A.F, 1unit handphone merek Xiomi Redmi 10 warna biru milik K.R.A,1 unit handphone merek Vivo V 30 5G warna hijau milik R.P,1 unit handphon merek Redmi not 8 pro warna biru milik I.R.S dan 1 unit handphon merek Vivo Iqoot 12 warna hitem milik B.H.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Banten Apresiasi Kolam Bioflok Polsek Cikande Polres Serang

Kelima orang pencuri handphone tersebut atas perbuatannya di kenakan pasal 363 KHUP dengan hukuman pidana” tuturnya.

Cip

Berita Terkait

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan
Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:35 WIB

TNI-Polri Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD, Tujuh Tersangka Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Berita Terbaru