Kontroversi Pungutan di Lingkungan MTSN 5 Tangerang: Orang Tua Murid Angkat Suara

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampilan luar dari MTSN 5 TANGERANG

Foto: Tampilan luar dari MTSN 5 TANGERANG

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan karena keluhan dari orang tua murid terkait pungutan-pungutan yang dilakukan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 5 Tangerang. Rabu, 28/02/2024.

Komite madrasah diketahui telah mengumpulkan para orang tua murid untuk meminta bantuan dengan nominal fantastis sebesar Rp .1.200.000; dengan alasan untuk perbaikan toilet dan pelebaran musholla.

Meskipun aturan yang diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sudah mengatur bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, praktik ini terus berlanjut di MTSN 5 Tangerang.

Wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya, terhadap pihak sekolah dan komite, terkait adanya pungutan tersebut.

“Minggu ini juga harus membayar lagi 500 ribu rupiah per siswa untuk kegiatan Pramuka, padahal hanya Empat bulan yang lalu kami baru membayar biaya daftar ulang sebesar 500 ribu rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengamanan Malam Takbir dan Idul Fitri 1445 H Polsek Legok, Tangerang Selatan Gelar Apel Bersama

Lanjutnya, bahwa kejadian serupa telah terjadi sejak anak pertamanya masuk MTSN 5 Tangerang dan sekarang anak keduanya mengalami hal yang serupa ketika masuk disekolah yang sama.

“Anak saya yang pertama sama seperti ini juga, sekarang begini lagi,” ucapnya.

Keluhan ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam pengelolaan dana pendidikan dan transparansi dalam kebijakan komite sekolah. Komite seharusnya menjadi wadah aspirasi orang tua murid dan bukan menjadi perpanjangan tangan sekolah untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Saat ini, masyarakat menuntut agar pihak terkait segera mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh komite sekolah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta transparan dalam penggunaan dana yang dikumpulkan.

Berita Terkait

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif
Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar
Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
LPK Mori Silangit Hadiri Perayaan HUT ke-27 SMA PGRI 20 Siborongborong Kini Jadi Prioritas Siswa di Taput
Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:25 WIB

Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

LPK Mori Silangit Hadiri Perayaan HUT ke-27 SMA PGRI 20 Siborongborong Kini Jadi Prioritas Siswa di Taput

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:33 WIB