TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Menindaklanjuti Pekerjaan Drainase yang dikerjakan oleh CV. Mansa Musa Lestari di Kampung Pabuaran Kelurahan Curug Kulon,Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi serta di kerjakan asal-asalan.
Proyek tersebut dikerjakan asal-asalan yang penting terpasang di karenakan minimnya pengawasan dari pihak Kecamatan Curug.
Atta, Pengawas Kecamatan Curug dinilai tidak mau ambil pusing mengenai proyek drainase yang diduga dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh CV. Mansa Musa Lestari. 07/03
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengapa demikian, karena diduga kuat adanya praktek persentase jual beli proyek atau pemberian komisi dan gratifikasi kepada oknum pejabat Kecamatan Curug untuk mendapatkan suatu pekerjaan.
Atta, pengawas lapangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dirinya malah memblokir nomor Awak Media seolah-olah tidak penting.
Saat Awak Media mengkonfirmasi kepada Camat Curug, seolah-olah enggan menanggapi persoalan yang ada, hanya membaca seperti koran.
Padahal, sudah jelas-jelas indikasinya proyek yang dikerjakan oleh CV. Mansa Musa Lestari tidak sesuai RAB, karena tidak menggunakan mortar atau ampar pasir kemudian tidak menguras air terlebih dahulu.
Seharusnya pemangku dan pejabat Kecamatan Curug mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan produksi dan distribusi, pelestarian lingkungan hidup dan swadaya masyarakat.
Dari kesimpulan diatas apabila ingin menjadi pejabat publik harus mau di kritik dan menanggapi persoalan yang menjadi tanggung jawab bersama terkait permasalahan yang ada.
Penulis : Saepudin