Diduga Camat Curug Dan Pengawas Sebelas Duabelas Bungkam Terhadap Awak Media

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Editing gambar gedung Kecamatan Curug dan proyek u-ditch di kampung Pabuaran, Desa Curug kulon.

Foto: Editing gambar gedung Kecamatan Curug dan proyek u-ditch di kampung Pabuaran, Desa Curug kulon.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Menindaklanjuti Pekerjaan Drainase yang dikerjakan oleh CV. Mansa Musa Lestari di Kampung Pabuaran Kelurahan Curug Kulon,Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Diduga proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi serta di kerjakan asal-asalan.

Proyek tersebut dikerjakan asal-asalan yang penting terpasang di karenakan minimnya pengawasan dari pihak Kecamatan Curug.

Atta, Pengawas Kecamatan Curug dinilai tidak mau ambil pusing mengenai proyek drainase yang diduga dilaksanakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) oleh CV. Mansa Musa Lestari. 07/03

Mengapa demikian, karena diduga kuat adanya praktek persentase jual beli proyek atau pemberian komisi dan gratifikasi kepada oknum pejabat Kecamatan Curug untuk mendapatkan suatu pekerjaan.

Atta, pengawas lapangan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dirinya malah memblokir nomor Awak Media seolah-olah tidak penting.

Baca Juga :  Tidak Terima Disebut Wajah Wajah Pungli, Seorang Jurnalis Laporkan "Kordi" Toko Obat ke Polisi

Saat Awak Media mengkonfirmasi kepada Camat Curug, seolah-olah enggan menanggapi persoalan yang ada, hanya membaca seperti koran.

Padahal, sudah jelas-jelas indikasinya proyek yang dikerjakan oleh CV. Mansa Musa Lestari tidak sesuai RAB, karena tidak menggunakan mortar atau ampar pasir kemudian tidak menguras air terlebih dahulu.

Baca Juga :  Pemasangan Kabel FO Milik ICONNET Diduga Tabrak Aturan Perda di Kelapa Dua Tangerang

Seharusnya pemangku dan pejabat Kecamatan Curug mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan produksi dan distribusi, pelestarian lingkungan hidup dan swadaya masyarakat.

Dari kesimpulan diatas apabila ingin menjadi pejabat publik harus mau di kritik dan menanggapi persoalan yang menjadi tanggung jawab bersama terkait permasalahan yang ada.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Didirikan Mantan Polri, PATI Wadah Advokasi Resmi Mendeklarasikan Diri
Dinas yang menjadi “Calo” Anggaran, Pengamat: “Itu Sudah Bukan Rahasia Umum”
Sinergi Nasional Dorong RM Margono Raih Gelar Pahlawan
Presiden Prabowo Subianto Diminta Kaji Ulang Pemberian KPKRL ijin Reklamasi Laut Di Kabupaten Serang
Ini Merawat Alat Musik Gambang Kromong Tradisional
DPW GEMA MA Banten Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Dikisruh PSN-PIK2
Usai Ditetapkan, Budi Rustandi Gerak Cepat Bertemu Wamensos RI Bicarakan Kemiskinan di Kota Serang
Asep Jatnika Sutrisno Jabat Ketua DPD HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:20 WIB

Didirikan Mantan Polri, PATI Wadah Advokasi Resmi Mendeklarasikan Diri

Senin, 24 Februari 2025 - 12:08 WIB

Dinas yang menjadi “Calo” Anggaran, Pengamat: “Itu Sudah Bukan Rahasia Umum”

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:04 WIB

Sinergi Nasional Dorong RM Margono Raih Gelar Pahlawan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:09 WIB

Presiden Prabowo Subianto Diminta Kaji Ulang Pemberian KPKRL ijin Reklamasi Laut Di Kabupaten Serang

Senin, 3 Februari 2025 - 17:01 WIB

Ini Merawat Alat Musik Gambang Kromong Tradisional

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:40 WIB

DPW GEMA MA Banten Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Dikisruh PSN-PIK2

Jumat, 17 Januari 2025 - 06:15 WIB

Usai Ditetapkan, Budi Rustandi Gerak Cepat Bertemu Wamensos RI Bicarakan Kemiskinan di Kota Serang

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:19 WIB

Asep Jatnika Sutrisno Jabat Ketua DPD HKTI Provinsi Banten Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB