Masyarakat Situ Gadung Desak Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi dana desa

Illustrasi dana desa

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Masyarakat Desa Situ Gadung menyerukan kebutuhan mendesak akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Seruan ini muncul menyusul kegagalan Indra, staf Divisi Perencanaan Desa Situ Gadung, dalam memberikan penjelasan yang memadai saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

Kekhawatiran warga semakin menguat terkait profesionalisme dan komitmen Indra dalam melaksanakan tugasnya. Situasi ini telah mendorong warga untuk mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera mengaudit penggunaan ADD di desa tersebut.

Baca Juga :  Wartawan Dan LSM Gelar BUKBER di Citra Raya Ruko Mardigras

Dana desa, yang merupakan bagian integral dari keuangan negara, diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU BPK. Oleh karena itu, pengelolaannya memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 111 dan Pasal 113, mengatur tentang pemeriksaan keuangan desa yang harus dilakukan oleh Inspektorat dan BPK, guna memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Warga Situ Gadung berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap rupiah dalam ADD digunakan dengan cara yang paling menguntungkan bagi komunitas. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Baca Juga :  BPK Lakukan Pemeriksaan Keuangan di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang Terkait Dana BOS

Masyarakat Desa Situ Gadung menantikan tindakan cepat dari BPK dan pihak terkait lainnya untuk mengaudit dan mengevaluasi pengelolaan ADD, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat sepenuhnya diwujudkan di desa mereka.(wld)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat
Terima TP PKK Badung, Sachrudin Tekankan Sinergi dalam Wujudkan Kesejahteraan Keluarga
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Basis Data hingga Tingkat Kelurahan
Buka Sosialisasi SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pendidikan Tanpa Pungli
Finalis Lagi! Maryono Optimis Kota Tangerang Raih Terbaik se-Banten  
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:02 WIB

Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:30 WIB

Terima TP PKK Badung, Sachrudin Tekankan Sinergi dalam Wujudkan Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Basis Data hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 4 Mei 2026 - 19:39 WIB

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pendidikan Tanpa Pungli

Senin, 4 Mei 2026 - 19:25 WIB

Finalis Lagi! Maryono Optimis Kota Tangerang Raih Terbaik se-Banten  

Berita Terbaru