Tuntutan Pencopotan Plt Kepala SMKN 2 Tangerang Terkait Dugaan Pungli PPDB

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMKN 2 Kabupaten Tangerang

SMKN 2 Kabupaten Tangerang

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Banten, menimbulkan kemarahan di kalangan warga Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan. Mereka mendesak agar Plt. Kepala SMKN 2, Dr. H. Kamsono, M.Pd, dicopot dari jabatannya.

Dugaan pungli ini diungkapkan oleh DW, warga setempat, yang menyatakan bahwa praktik pungutan sebesar Rp 2,5 juta per siswa baru sangat memberatkan para wali murid dan telah menciptakan ketidaknyamanan di masyarakat. “Ini adalah beban yang tidak seharusnya kami tanggung dalam sistem pendidikan yang seharusnya bersih dari korupsi,” ujar DW dalam wawancara dengan media pada Sabtu (22/6).

Baca Juga :  Seminar Pendidikan di Tangerang Terselubung Kampanye Politik?

Menurut DW, tindakan ini tidak hanya menyeret nama Ketua Panitia PPDB, H. Saipulloh, S.Pt, dan Sekretarisnya, Samsul Fallah, S.Pd, M.Si, tetapi juga mencoreng reputasi institusi pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, masyarakat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk mengambil langkah tegas dengan mencopot Dr. H. Kamsono dari posisinya dan merombak panitia PPDB.

“Kami meminta transparansi dan perubahan yang nyata. Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi, kami siap menggelar demonstrasi besar-besaran,” tegas DW.

Upaya konfirmasi kepada Dr. H. Kamsono belum membuahkan hasil karena beliau tidak berada di tempat saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi pada hari yang sama. Situasi ini menambah ketegangan di kalangan warga yang menuntut keadilan dan transparansi dalam sistem pendidikan di wilayah mereka.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Nuzulul Quran, Sachrudin : Ulama Punya Peran Penting untuk Bangsa

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mengenai kasus ini. Warga berharap tindakan cepat dan tegas untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Tangerang.(wld)

Berita Terkait

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak
Kepala Sekolah SMPN 12 Tambun Selatan Luncurkan Inovasi Absensi Barcode, Kehadiran Siswa Langsung Terpantau Orang Tua
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Tak Tertampung di SD Negeri, Anak Bisa Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:32 WIB

Kepala Sekolah SMPN 12 Tambun Selatan Luncurkan Inovasi Absensi Barcode, Kehadiran Siswa Langsung Terpantau Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:01 WIB

Tak Tertampung di SD Negeri, Anak Bisa Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Berita Terbaru