Ditahan Kejati Banten, Ridwan Terduga Pelaku Pembobol Brankas Bank Banten Senilai 6,1 Miliar

Senin, 5 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan terduga pelaku pembobol brankas Bank Banten. (ist)

Ridwan terduga pelaku pembobol brankas Bank Banten. (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan Ridwan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan brankas Bank Banten di Malingping, Kabupaten Lebak. Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai supervisor, diduga melakukan korupsi dengan total kerugian mencapai Rp 6,1 miliar.

Kajati Banten, DR. Didik Farkhan Alisyahdi, SH., MH, menjelaskan bahwa Ridwan secara sistematis mengambil uang tunai dari brankas Bank Banten selama 7 bulan, mulai dari Februari 2022 hingga September 2022. Aksi tersebut dilakukan pada sore atau malam hari ketika karyawan pulang.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Lantik 938 BPD dari 153 Desa

“Tersangka, yang menjabat sebagai supervisor, melakukan korupsi dengan mengambil uang tunai di brankas, terakumulasi sekitar Rp 6,1 miliar,” kata Kajati Didik Farkhan Alisyahdi pada Senin (5/2/2024).

Dalam upaya melancarkan aksinya, Ridwan juga mengelabui auditor dan pihak bank dengan membuat laporan fiktif melalui sistem rekening. “Dia selalu memuat, meng-input data fiktif terkesan dibuat ada pengeluaran,” tambah Didik.

Pihak manajemen Bank Banten berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan audit terhadap keuangan bank dan mengecek rekaman CCTV. Ridwan, yang juga pemegang kunci kombinasi brankas, langsung ditahan di Rutan Serang setelah penetapan status tersangka pada awal Januari 2024.

Baca Juga :  Sampah SDN 09 Telah Diangkut Kepala Sekolah Mengucapkan Terimakasih Atas Kritik dan  Respon Cepat Semua Pihak

Kajati Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa kasus ini telah melalui penyidikan yang jelas dan cepat, dan Kejati Banten bertekad untuk menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut terhadap Ridwan.(wld)

Berita Terkait

Pemkab Tapanuli Utara Serius Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
‎Dukung Industri Kopi Lokal, Bupati Taput Sapa Karyawan dan Petani di Siborongborong‎
Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Anggota Trantibumlinmas Kronjo Rutin Patroli Malam, Jaga Wilayah Tetap Aman
Permudah WNA, Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Kebijakan ‘Bridging Visa’ Tanpa Harus Keluar Indonesia
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Dirkrimsus Polda Metrojaya Diminta Transparan dan Tindak Oknum Penyidik Diduga Langgar Kode Etik
Mayoritas Guru SDN 04 Mekarsari Usulkan Suparjo S.Pd Jadi PLT Kepala Sekolah
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Tapanuli Utara Serius Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:54 WIB

‎Dukung Industri Kopi Lokal, Bupati Taput Sapa Karyawan dan Petani di Siborongborong‎

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Selasa, 19 Mei 2026 - 07:32 WIB

Anggota Trantibumlinmas Kronjo Rutin Patroli Malam, Jaga Wilayah Tetap Aman

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Senin, 18 Mei 2026 - 10:11 WIB

Dirkrimsus Polda Metrojaya Diminta Transparan dan Tindak Oknum Penyidik Diduga Langgar Kode Etik

Senin, 18 Mei 2026 - 10:07 WIB

Mayoritas Guru SDN 04 Mekarsari Usulkan Suparjo S.Pd Jadi PLT Kepala Sekolah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:01 WIB

BUMD Nias Barat Salurkan 175 Ekor Bibit Babi Unggul ke 6 BUMDes, Dorong Ekonomi Desa

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB