Buat Laporan Polisi, Diduga Karena Uang DP Rumah Tidak di Kembalikan Oleh PT.CPP

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Konsumen merasa kecewa dan tidak terima terkait penolakan yang diduga sepihak dari Perseroan Terbatas Citra Permai Pesona (PT CPP) Bahkan uang DP yang sudah masuk pada 4 Oktober 2022 dengan cicilan total Rp 63.8000.000 ( Enam Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) sampai saat ini belum dikembalikan oleh pihak pengembang Perumahan Smart City, yang berkantor di komplek ruko Milenium blok A11 no.8 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Senin, 19/02/2024.

Oleh karena itu, Anggi Van Royens salah satu konsumen yang ditolak proses akad kreditnya membawa persoalan ini ke Polisi guna melakukan upaya hukum .

Baca Juga :  Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

Anggi Van Royens melaporkan persoalan ini ke Polresta Tangerang dengan no LP/B12/1/2024/SPKT/POLRESTA TANGERANG POLDA BANTEN. Dalam Laporan tersebut, lantaran belum adanya niat baik PT. Citra Permai Pesona mengembalikan uang DP yang setor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya telah membuat laporan ke polisi pada 7/1/2024 lantaran belum adanya niat baik pengembalian uang DP rumah oleh pengembang PT. CPP sebanyak Rp 63.800.000,” jelas Anggi.

Anggi Van Royens menjelaskan, dirinya telah memboking Perumahan Cikupa Green Village Blok F-11 di Jalan Raya Kutruk, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

“Saya hanya ingin uang DP rumah tersebut secepatnya dikembalikan tanpa ada potongan,” tandas Anggi.

Sementara itu, Meidi selaku kuasa hukum PT. CPP saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, dia hanya menjawab.

“Sesuai dengan peraturan perundang undangan kami juga memiliki hak jawab agar adanya pemberitaan yang berimbang, kami tidak pernah melarang Pihak Media untuk menulis berita, Namun sesuai dengan asas pemberitaan yang berimbang, Oleh karena itu kami jga akan melakukan upaya hukum termasuk melapor ke Dewan Pers,” balas Maidi kuasa hukum dari PT CPP.

Baca Juga :  Kecamatan Mekar Baru Memperingati Isra Mi'raj Sekaligus Penutupan Pengajian Bulanan

Kendati demikian, ia akan menginformasikan kembali setelah meeting dengan pihak management.

“Baik nanti kami info, setelah meeting dengan pihak management,” tukasnya, Minggu, 11/02/2024

Namun, Sampai saat ini pihak kuasa hukum dari PT. CPP belum memberikan hak jawabnya.

Saat berita ini diterbitkan agar Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB