Buat Laporan Polisi, Diduga Karena Uang DP Rumah Tidak di Kembalikan Oleh PT.CPP

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Konsumen merasa kecewa dan tidak terima terkait penolakan yang diduga sepihak dari Perseroan Terbatas Citra Permai Pesona (PT CPP) Bahkan uang DP yang sudah masuk pada 4 Oktober 2022 dengan cicilan total Rp 63.8000.000 ( Enam Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) sampai saat ini belum dikembalikan oleh pihak pengembang Perumahan Smart City, yang berkantor di komplek ruko Milenium blok A11 no.8 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Senin, 19/02/2024.

Oleh karena itu, Anggi Van Royens salah satu konsumen yang ditolak proses akad kreditnya membawa persoalan ini ke Polisi guna melakukan upaya hukum .

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Oli Palsu di Tangerang, Dua Orang Diamankan

Anggi Van Royens melaporkan persoalan ini ke Polresta Tangerang dengan no LP/B12/1/2024/SPKT/POLRESTA TANGERANG POLDA BANTEN. Dalam Laporan tersebut, lantaran belum adanya niat baik PT. Citra Permai Pesona mengembalikan uang DP yang setor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya telah membuat laporan ke polisi pada 7/1/2024 lantaran belum adanya niat baik pengembalian uang DP rumah oleh pengembang PT. CPP sebanyak Rp 63.800.000,” jelas Anggi.

Anggi Van Royens menjelaskan, dirinya telah memboking Perumahan Cikupa Green Village Blok F-11 di Jalan Raya Kutruk, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Diduga Ulah Nakal Sang Debt Collector, Inilah Tanggapan Kanit Reskrim Polsek Curug

“Saya hanya ingin uang DP rumah tersebut secepatnya dikembalikan tanpa ada potongan,” tandas Anggi.

Sementara itu, Meidi selaku kuasa hukum PT. CPP saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, dia hanya menjawab.

“Sesuai dengan peraturan perundang undangan kami juga memiliki hak jawab agar adanya pemberitaan yang berimbang, kami tidak pernah melarang Pihak Media untuk menulis berita, Namun sesuai dengan asas pemberitaan yang berimbang, Oleh karena itu kami jga akan melakukan upaya hukum termasuk melapor ke Dewan Pers,” balas Maidi kuasa hukum dari PT CPP.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Tembakau Sintetis

Kendati demikian, ia akan menginformasikan kembali setelah meeting dengan pihak management.

“Baik nanti kami info, setelah meeting dengan pihak management,” tukasnya, Minggu, 11/02/2024

Namun, Sampai saat ini pihak kuasa hukum dari PT. CPP belum memberikan hak jawabnya.

Saat berita ini diterbitkan agar Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar
Berdalih Gandakan Uang, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu
Wali Murid Diarahkan Membeli Buku Di Toko Reformasi, Diduga SDN 1 Mauk Ada Kerja Sama Fee
Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan
Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:38 WIB

Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:56 WIB

Berdalih Gandakan Uang, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:52 WIB

Wali Murid Diarahkan Membeli Buku Di Toko Reformasi, Diduga SDN 1 Mauk Ada Kerja Sama Fee

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:58 WIB

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Senin, 30 Desember 2024 - 17:00 WIB

Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:23 WIB

Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Jan 2025 - 19:50 WIB