Penyelundupan Mariyuana dan Heroin Cair Digagalkan di Bandara Soetta

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Bea Cukai dan Polri mengamankan barang bukti saat Konferensi pers

Foto: Petugas Bea Cukai dan Polri mengamankan barang bukti saat Konferensi pers

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengagalkan paya penyelundupan narkoba milik kartel jaringan internasional.

“3106 gram narkotika jenis mariyuana asal Amerika Serikat dan 2805 gram kokain cair asal Kolombia,” ujar Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa (27/2/24).

Ia menjelaskan, pengungkapan pertama paket kiriman asal California, Amerika
Serikat yang diketahui memiliki tujuan akhir ke Inggris. Petugas menemukan tiga kemasan daun kering diduga mariyuana dengan berat total 1549 gram.

Penindakan kedua, sambung Gatot, dilakukan berselang tiga hari kemudian. Petugas mendapati kasus dengan modus dan anomali serupa namun dengan pemberitahuan isi paket berupa perangkat kecil speaker Bluetooth.

“Petugas mendapati pengirim yang sama berasal dari Amerika melakukan pengiriman kembali. Dari hasil pemeriksaan isi paket berupa tiga kemasan mariyuana jumlah total 1.557 gram,” paparnya.

Gatot menguraikan, saat ini barang bukti dari kedua kiriman tersebut diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh Saat Taruna

“Ini terkait modusnya yang menyalahgunakan alamat akun di Indonesia sebagai alamat pengiriman kembali,” kata Gatot.

Penindakan ketiga, lanjutnya, barang kiriman dengan penerima berinisial KP yang berlokasi di Jakarta Pusat. Barang tersebut berupa alat kesehatan berasal dari Kolombia.

“Setelah diperiksa menemukan cairan berbau menyengat yang disembunyikan dalam rongga alat kesehatan. Ternyata terdapat cairan dengan berat 2.805 gram yang ternyata narkotika jenis kokain cair,” ujar Gatot.

Baca Juga :  Aksi Heroik Masyarakat Karawaci Hentikan Curanmor Bersenjata

Gatot mengaku, pihaknya berkolaborasi dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Berhasil diamankan pria berinisial MG, 37 tahun, yang berperan sebagai penerima barang. Lalu wanita berkewarganegaraan Kolombia berinisial MI (45) berserta pasangannya HG (44) di tempat terpisah.

“Keduanya berperan untuk mengolah cairan kokain menjadi serbuk. MI dan HG diringkus di Karawaci, Kota Tangerang,” imbuh Gatot.

Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Dua Pelaku Pengedar Obat Keras Ditangkap Polsek Metro Penjaringan
Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung
Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus
12.649 Butir Obat Keras Golongan G dan 17 Penjual Diamankan Polres Metro Bekasi Kota
Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Empat Tersangka Diamankan
Pelapor Desak Polisi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Minta Proses Transparan
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Edar
Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:40 WIB

Sindikat Gas Oplosan Dibongkar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita 2.301 Tabung

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:02 WIB

Patroli Ops Pekat Jaya 2026, Samapta PMJ Amankan Pengedar Tramadol di Jakpus

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:25 WIB

12.649 Butir Obat Keras Golongan G dan 17 Penjual Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 12:14 WIB

Pelapor Desak Polisi Tindaklanjuti Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Minta Proses Transparan

Minggu, 25 Januari 2026 - 05:28 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Edar

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:14 WIB

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:04 WIB

Polsek Kelapa Gading Berikan Hadiah Timas Panas Bagi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Berita Terbaru

TNI/Polri

Aksi Cepat Satgas Sampah, Berhasil Angkut Satu Truk Sampah

Senin, 9 Feb 2026 - 19:13 WIB