Gerebek Markas Judi Online di Jakarta Barat, Tujuh Pelaku Ditangkap

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan.(ist)

Satreskrim Polres Jakarta Barat saat melakukan penggerebekan.(ist)

POSKOTANEWS.CO.ID, Jakarta | Sebuah operasi penggerebekan besar-besaran terhadap praktik judi online telah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat. Lokasi penggerebekan adalah sebuah unit apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang berlangsung pada Kamis, 4 Juli 2024.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pelaku dan sejumlah barang bukti signifikan. Barang-barang yang disita termasuk 6 unit central processing unit (CPU), 6 monitor, 8 handphone, 6 mouse, dan 3 sepeda motor.

Baca Juga :  Kapolres Taput Paparkan Situasi Kamtibmas dan Penanganan Kasus Selama Tahun 2025

Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menyampaikan bahwa enam dari tujuh pelaku yang ditangkap telah diidentifikasi dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19). Mereka terbukti mengoperasikan situs judi online tersebut.

Selain keenam pelaku tersebut, polisi juga mengamankan MHP (41), yang diduga kuat sebagai pemilik rekening bank yang digunakan untuk menampung uang hasil kegiatan ilegal tersebut.

“Penggerebekan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan judi online yang terjadi di apartemen tersebut,” jelas AKBP Andri Kurniawan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk menentukan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian untuk memerangi kegiatan perjudian ilegal di Indonesia.

Baca Juga :  Reformasi Besar PPDB 2024: SKTM Ditiadakan, Kartu Keluarga Wajib Berbarcode untuk Zonasi!

Penggerebekan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menumpas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal agar bisa segera diatasi.(wld)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap
Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya
Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Home Industry Happy Water 4 Tersangka Ditangkap

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru