Polsek Panongan Meringkus Pelaku Curanmor Saat Sembunyi Dikontrakan

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Panongan dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pria berinisial M (29) itu ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. M diduga merupakan pelaku curanmor di Kampung Tarisi, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (21/08/2024).

“Kejadian sekitar jam 3 pagi. Awalnya korban sedang tidur, kemudian para pelaku masuk ke dalam garasi rumah korban dan mengambil sepeda motor milik korban,” kata Kapolsek Panongan AKP Wisnu Bramantyo, Jumat (23/8/2024).

Korban yang mengetahui motornya raib langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panongan. Kemudian polisi bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan saksi dan mencari bukti petunjuk.

Baca Juga :  Kapolres Metro Bekasi "Apa itu" Terkait Dugaan Pelanggaran Hukum Lingkungan Hidup PT. RLP

“Kami mengumpulkan alat bukti dari TKP
dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan,” ujar Bramantyo.

Hanya selang sehari kemudian, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang tersangka yakni M, berikut sepeda motor milik korban.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu motor korban, kunci letter T, peralatan yang digunakan tersangka untuk beraksi dan senjata tajam yang patut diduga digunakan untuk mengancam atau bahkan melukai korban apabila ada perlawanan,” papar Bramantyo.

Diketahui, tersangka M berperan sebagai eksekutor atau pemetik. Tersangka M pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Baca Juga :  Kapolda Banten Hadiri Syukuran Hari Jadi ke-79 Korps Brimob Polri

Bramantyo juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan peduli terhadap keamanan lingkungan. Ia mengingatkannya masyarakat agar tidak lupa mengunci pintu, jendela, gerbang, dan menyimpan kendaraan di tempat yang aman serta dikunci ganda.

(Rika)

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:24 WIB