Polsek Cikupa Polresta Tangerang Mendatangi TKP Penemuan Mayat Terbungkus Kasur

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Kepolisian dari Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Polresta Tangerang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat yang terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari RT.10/02, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 11 November 2024 pagi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat terbungkus kasur di Cikupa pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan menangkap terduga pelaku.

Baca Juga :  Catat! Ini Aturan Terbaru Penulisan Nama dan Gelar di Paspor dari Imigrasi Bekasi

“Penangananan awal melakukan olah TKP utamanya mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan keterangan yang dikuatkan petunjuk,” kata Baktiar dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, mayat terbungkus kasur tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Martono (54), sekira pukul pukul 04.05 WIB, ketika saksi hendak pergi shalat subuh.

Baca Juga :  Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, 3 Pelaku Ditangkap

“Saat saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,” terangnya.

Saat didekati kemudian terlihat kedua kaki seseorang yang diduga sudah meninggal. Selanjutnya saksi kembali kerumah dan memberitahukan hal itu kepada istrinya.

“Saksi bersama istrinya lalu kembali lagi dan membuka bungkusan kasur tersebut dan ternyata seorang mayat diduga perempuan,” jelasnya.

Kemudian, sekitar Pukul 05.00 WIB Polsek Cikupa mendapatkan informasi atas kejadian tersebut. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Cikupa dan Tim Identifikasi Reskrim Polresta Tangerang langsung melaksanakan Cek TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baca Juga :  Yonarmed 11 Kostrad dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 76 Gram Sabu

“Tahapan hasil pemeriksaan dan dan identifikasi akan disampaikan kembali,” tandasnya.

(Apang Supriyadi)

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru

Tangerang

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:29 WIB

Daerah

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:37 WIB