Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Polres Tangerang Selatan kembali menorehkan prestasi dengan berhasil ungkap jaringan judi online internasional “Djarum Toto”. Sindikat ini diketahui beroperasi dari sebuah ruko di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tangsel dalam memerangi perjudian di wilayah hukumnya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang untuk segala bentuk perjudian. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas perjudian, baik konvensional maupun online. Kasus ini sangat mengkhawatirkan, mengingat situs judi ‘Djarum Toto’ telah beroperasi selama tiga tahun dengan jumlah pemain mencapai 28.000 orang. Perputaran uangnya luar biasa, mencapai Rp 2 miliar per bulan. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas AKBP Victor.

Modus Operandi yang Terorganisir Situs “Djarum Toto” beroperasi dengan modus yang cukup sistematis. Pemain diharuskan mendaftarkan data pribadi, nomor rekening, dan melakukan deposit minimal Rp 10.000 tanpa batasan maksimal. Situs ini menawarkan berbagai jenis permainan, seperti live casino, togel, dan lainnya yang menarik banyak peminat.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka yang berperan dalam jaringan ini.

“Mereka memiliki tugas spesifik untuk menjaga operasional situs tetap berjalan. Dari tujuh tersangka, lima adalah laki-laki dan dua perempuan. Pemimpin utamanya adalah seorang pria berinisial NAD, yang bertanggung jawab atas keseluruhan operasional situs ini,” ujar AKP Alvino.

Berikut rincian peran para tersangka:

  1. NAD (30 tahun, laki-laki) sebagai pemimpin dan penanggung jawab operasional situs.
  2. MA (26 tahun, laki-laki) bertugas membuat dan mengelola domain situs.
  3. BMM (28 tahun, laki-laki) editor foto, video, dan materi promosi.
  4. ABK (20 tahun, laki-laki) bertugas serupa sebagai editor materi iklan.
  5. BSA (19 tahun, laki-laki) editor media promosi.
  6. PMA (30 tahun, perempuan) membantu pengelolaan operasional dan promosi.
  7. Satu tersangka lainnya masih dalam proses investigasi mendalam.
Baca Juga :  Charli D’Amelio, 'Ratu' TikTok, Hadapi Ketidakpastian Masa Depan dan Diversifikasi Platform di Tengah Ketegangan AS-China

Langkah Tegas dan Koordinasi Antar Instansi

AKBP Victor mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah serius dengan mengajukan pemblokiran situs kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Selain itu, Polres Tangsel juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersangka. “Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan ini. Penyelidikan akan terus dikembangkan hingga akar masalah benar-benar terungkap,” tegasnya.

Barang bukti berupa perangkat komputer, ponsel, dan catatan transaksi keuangan telah diamankan. Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa sindikat ini terhubung dengan jaringan internasional, menjadikan kerja sama lintas instansi semakin penting.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Imbauan untuk Masyarakat, AKBP Victor kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, khususnya judi online. “Jangan tergoda oleh janji keuntungan dari judi. Selain melanggar hukum, perjudian hanya akan menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi keluarga,” imbaunya.

Pengungkapan jaringan judi online ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tangsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan di Indonesia.

(Redaksi)

Berita Terkait

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak
Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan
Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ
Satnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku  Pengedar Sabu
Merasa Terusik, Para Santri Pondok Pesantren Tajul Hayat Minta Cafe Soca Cisoka Ditutup
Adanya Aduan Penjualan Minol, Kapolsek Cisoka Bersama Kanit Reskrim Dengan Sigap Turun Langsung Ke Kafe Soca Cisoka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:58 WIB

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Kapolresta Tangerang Tinjau Langsung TKP Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Senin, 30 Desember 2024 - 17:00 WIB

Lima Unit Kendaraan Rental Sejahtera Sagoler Rent Car Dibawa Kabur, Bagi Yang Menemukan Ada Imbalan

Minggu, 29 Desember 2024 - 00:23 WIB

Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:14 WIB

Satnarkoba Polres Cilegon Amankan Pelaku  Pengedar Sabu

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:27 WIB

Merasa Terusik, Para Santri Pondok Pesantren Tajul Hayat Minta Cafe Soca Cisoka Ditutup

Senin, 23 Desember 2024 - 15:26 WIB

Adanya Aduan Penjualan Minol, Kapolsek Cisoka Bersama Kanit Reskrim Dengan Sigap Turun Langsung Ke Kafe Soca Cisoka

Berita Terbaru