Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil tangkap terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.

TKP bertempat di depan Ramayana Kota Serang berhasil diringkus pria berinisial RH (22) dan TKP lainnya bertempat di Kawasan KP3B yang berhasil ditangkap yaitu YA (21), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), IF (20), SF (20), AP (17) dan YS (17).

Baca Juga :  Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Polres Lebak Dilaporkan

Dirreskrimum Polda Banten Dian Setyawan menerangkan peristiwa tersebut. “Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus 10 pemuda terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang yang diamankan dari 2 lokasi berbeda,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini Dian menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam peristiwa tersebut. “Kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Handphone, 3 KTP dan 7 unit motor,” jelas Dian.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut para pelaku balap liar tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Banten dan atas tindakan tersebut, mereka diancam dengan pasal tindak pidana ringan atau tipiring pasal 503 KUHP.” katanya.

Dian menuturkan bahwa kegiatan balap liat tersebut bisa menjadi awal dari kenalan remaja. “Hal ini juga bisa menjadi bagian bibit-bibit kenakalan-kenakalan remaja kalau kita biarkan bisa mengarah ke premanisme, karena memang balapan liar ini akan sangat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan untuk dirinya sendiri,” tuturnya.

Terakhir Dian menegaskan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan balap liar kepada kepolisian. “Kepada seluruh masyarakat diharapkan bisa bekerja sama jika mengetahui adanya kegiatan balap liar yang mengganggu agar segera menghubungi kepolisian, Ditreskrimum Polda Banten Siap memberantas balap liar,” tutup Dian.

(Bidhumas)

Berita Terkait

Baru Kenalan Setahun Gasak Duit dan Perhiasan Orang Tua Ceweknya
Kepala Cabang MAF Balige Resmi Dilaporkan ke Polres Toba, Pelapor Alami Trauma Psikis
Roganda Hutasoit Wanprestasi Terhadap Owner LPK Koufuku Daruma
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Curanmor dan Narkoba
Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong
Dugaan Korosi “Tahi Besi” di Desa Gintung Jadi Sorotan Warga Yang Dikirimkan Sebagai Bahan Pengurugan MBG
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jaringan Internasional
Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:46 WIB

Baru Kenalan Setahun Gasak Duit dan Perhiasan Orang Tua Ceweknya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:17 WIB

Kepala Cabang MAF Balige Resmi Dilaporkan ke Polres Toba, Pelapor Alami Trauma Psikis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:18 WIB

Roganda Hutasoit Wanprestasi Terhadap Owner LPK Koufuku Daruma

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Curanmor dan Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:50 WIB

Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Korosi “Tahi Besi” di Desa Gintung Jadi Sorotan Warga Yang Dikirimkan Sebagai Bahan Pengurugan MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:17 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jaringan Internasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam

Berita Terbaru

Tangerang

Momen Nuzulul Qur’an, Maryono Serahkan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:22 WIB