Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Polres Lebak Dilaporkan

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id- Seorang warga Pamarayan, Kabupaten Serang, Adi Praseptya Aji, yang berprofesi sebagai anggota TNI, melaporkan dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Brigpol YP, anggota Polres Lebak. Laporan ini terkait dengan penangkapan adiknya, AFR alias Alul, yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Dalam keterangannya, Adi menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula pada sabtu, 15 maret 2025. Saat itu, ia sedang menghadiri acara buka puasa bersama di kediamannya di Kampung Pamarayan, sementara adiknya, Alul, tidak kunjung pulang, menimbulkan ke khawatiran.

Keesokan harinya, saya mencoba menghubungi Alul berulang kali, tetapi tidak ada respons. Saya juga mencari informasi dari teman-temannya, namun mereka mengatakan tidak tahu keberadaan nya,” ujar Adi, rabu (26/03/2025).

Kecurigaan Adi semakin kuat setelah mendapat informasi dari sepupunya, Dean, yang terakhir berkomunikasi dengan Alul. Dean mengungkapkan bahwa pada sabtu malam sekitar pukul 19.50 wib, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai YP, teman Alul, yang ingin mengambil barang di kios ikan hias milik keluarga.

Menurut Adi, YP menjemput Dean menggunakan mobil berisi beberapa orang tak dikenal. Setibanya di kios, YP mengambil bungkusan plastik hitam dari dalam lemari, lalu pergi tanpa mengantar Dean kembali.

Baca Juga :  Polsek Batuceper Amankan Tiga Remaja Yang Hendak Tawuran di Tangerang

Keesokan paginya, Adi berhasil menghubungi YP melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, YP mengaku bahwa Alul ditahan di Polres Serang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Informasi ini kemudian dikonfirmasi Adi kepada seorang penyidik bernama Denpur di Polres Serang.

Namun, Adi mempertanyakan legalitas penangkapan adiknya. “Alul dibawa paksa tanpa surat perintah penangkapan atau pemanggilan sebelumnya. Bahkan, ia mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan oleh YP di Polres Serang,” katanya.

Adi juga menyoroti bahwa YP bertugas di Polres Lebak, bukan di wilayah hukum Polres Serang, sehingga tindakan penangkapan tersebut dinilai tidak sah. Selain itu, ia menyebut bahwa keluarga pacar Alul, yang diduga terkait dengan kasus ini, tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana secara resmi sebelum penangkapan dilakukan.

Baca Juga :  PWI Kota Tangerang Selatan Kecam Pengeroyokan Wartawan di Serang Banten

Sampai saat ini, kami tidak pernah menerima surat pemanggilan resmi untuk adik saya. Tiba-tiba ia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Adi melaporkan Brigpol YP atas dugaan penculikan dan penyalahgunaan wewenang. Ia berharap pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum polisi yang diduga melanggar prosedur hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Lebak terkait laporan tersebut.

Heriirawan

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru