Polda Banten Beserta Polres Jajaran Berasil Tangkap 492 Pelaku Aksi Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Poskotanews.co.id – Polda Banten beserta Polres Jajaran melaksanakan Press Conference hasil Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KDYD), bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (09/5/2025).

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dan para Kapolres/ta jajaran Polda banten. Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi IV Bidang Kordinasi Kamtibmas Menko Polhukam Irjen Pol Asep Jaenal Ahmadi dan dihadiri juga oleh rekan-rekan media mitra Polda Banten.

Dalam sambutannya Wakapolda Banten menjelaskan bahwa Polda Banten melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan tentu adalah untuk menjamin terlaksananya program pembangunan pemerintah daerah provinsi banten maupun jajaran, tentu harus didukung oleh situasi kamtibmas yang menjadi modal dasar dalam membangun untuk kesejahteraan masyarakat yang menjadi tanggung jawab Polda Banten dan Polres jajaran.

“Polda Banten dan jajaran telah berhasil melakukan pengamanan dan penanganan aksi premanisme sebanyak 492 orang yang terdiri dari 63 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sementara 429 orang dalam pembinaan yang sejalan dengan progam Bapak Kapolda Banten yaitu Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran,” jelas Wakapolda.

Keluhan masyarakat seperti parkir liar, praktik pak ogah dijalan raya, anak-anak punk sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat, maka dari itu Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk membrantas aksi-aksi premanisme yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Amankan 30 Orang Pelaku Premanisme Dan Pungli, 8 Tersangka Ditahan

“Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran Periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan Jumlah Pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan,” ucap Wakapolda.

Adapun 492 orang yang dilakukan pembinaan yaitu:

  • Ditreskrimum : 13 orang
  • Ditsamapta : 9 orang
  • Polresta Tangerang : 85 orang
  • Polresta Serang Kota : 59 orang
  • Polres Serang : 66 orang
  • Polres Cilegon : 69 orang
  • Polres Lebak : 128 orang
Baca Juga :  Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Perlu diketahui dari 21 Laporan Polisi tersebut diantaranya adalah kasus premanisme yang dilakukan oleh Ormas, Debt Collector yang menarik kendaraan secara paksa, Penipuan tenaga kerja, Pengeroyokan dan pengrusakan serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan.

Heriirawan

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB