Gandeng Pengacara, Kuasa Hukum Haratua Sihombing Berpendapat Gugatan ke PTUN Tidak Berdasar

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBORONGBORONG SUMUT, Poskotanews.co.id- Objek ter sertifikat di Jln Raya Siborongborong- Balige, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Taput atas nama Haratua Sihombing sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan Nomor NIB 02.15.0000013970. Digugat dengan perkara Nomor 57/G/2025 /PTUN.

Haratua Sihombing, menghargai upaya hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Melalui Kuasa Hukumnya Ridwan Siringoringo, S.H, M.H, dan Utrek Ricardo, S.H, M.H, CPArb, CCSM, CPM, yang berkantor hukum di LAW FIRM SIRINGO & PARTNERS, menghadiri mediasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 210/SS/LFS/VII/2025. Di Kantah BPN Tapanuli Utara. Selasa, (22/07/2025).

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Banten Berhasil Amankan Sabu 1.900,9 g dan 4.286 butir Ekstasi

Ridwan Siringoringo, S.H, menyampaikan bahwa Penggugat tidak dapat menunjukkan atau memberikan bentuk surat atau alas hak serta kepemilikan atas objek yang ter sertifikat pada saat mediasi.

Saya sudah menunjukkan surat awal kepemilikan sampai proses per sertifikatan tanah tersebut. Dan Hara Sihombing memperoleh tanah tersebut sudah ter sertifikat” papar Ridwan pada saat mediasi.

Sementara, Kuasa Hukum Herbet Sianipar atas nama Lumba Sianipar S.H, mengakui bahwa mediasi di Kantah BPN Taput tidak ada titik temu.
Benar dilakukan mediasi di Kantah BPN Taput, tapi tidak ada titik temu” terangnya singkat. Rabu (23/07/2025).

Terpisah, pihak BPN Taput melalui Kasi Sengketa di mintai keterangan tentang adanya mediasi yang tergugat perkara Nomor 57G/2025 PTUN Medan, belum memberikan keterangan walaupun sudah dihubungi melalui whasap nya.

Berita Terkait

Baru Kenalan Setahun Gasak Duit dan Perhiasan Orang Tua Ceweknya
Kepala Cabang MAF Balige Resmi Dilaporkan ke Polres Toba, Pelapor Alami Trauma Psikis
Roganda Hutasoit Wanprestasi Terhadap Owner LPK Koufuku Daruma
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Curanmor dan Narkoba
Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong
Dugaan Korosi “Tahi Besi” di Desa Gintung Jadi Sorotan Warga Yang Dikirimkan Sebagai Bahan Pengurugan MBG
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jaringan Internasional
Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:46 WIB

Baru Kenalan Setahun Gasak Duit dan Perhiasan Orang Tua Ceweknya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:17 WIB

Kepala Cabang MAF Balige Resmi Dilaporkan ke Polres Toba, Pelapor Alami Trauma Psikis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:18 WIB

Roganda Hutasoit Wanprestasi Terhadap Owner LPK Koufuku Daruma

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:35 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Curanmor dan Narkoba

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:50 WIB

Warga Sunter Agung Digegerkan Temuan Mayat Pria Digorong-gorong

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:37 WIB

Dugaan Korosi “Tahi Besi” di Desa Gintung Jadi Sorotan Warga Yang Dikirimkan Sebagai Bahan Pengurugan MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:17 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Penyalahgunaan Narkoba Jaringan Internasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Polsek Batuceper Ringkus Dua Begal Bersenjata Tajam

Berita Terbaru