Gandeng Pengacara, Kuasa Hukum Haratua Sihombing Berpendapat Gugatan ke PTUN Tidak Berdasar

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBORONGBORONG SUMUT, Poskotanews.co.id- Objek ter sertifikat di Jln Raya Siborongborong- Balige, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Taput atas nama Haratua Sihombing sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan Nomor NIB 02.15.0000013970. Digugat dengan perkara Nomor 57/G/2025 /PTUN.

Haratua Sihombing, menghargai upaya hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Melalui Kuasa Hukumnya Ridwan Siringoringo, S.H, M.H, dan Utrek Ricardo, S.H, M.H, CPArb, CCSM, CPM, yang berkantor hukum di LAW FIRM SIRINGO & PARTNERS, menghadiri mediasi berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 210/SS/LFS/VII/2025. Di Kantah BPN Tapanuli Utara. Selasa, (22/07/2025).

Baca Juga :  Baru Kenalan Setahun Gasak Duit dan Perhiasan Orang Tua Ceweknya

Ridwan Siringoringo, S.H, menyampaikan bahwa Penggugat tidak dapat menunjukkan atau memberikan bentuk surat atau alas hak serta kepemilikan atas objek yang ter sertifikat pada saat mediasi.

Saya sudah menunjukkan surat awal kepemilikan sampai proses per sertifikatan tanah tersebut. Dan Hara Sihombing memperoleh tanah tersebut sudah ter sertifikat” papar Ridwan pada saat mediasi.

Sementara, Kuasa Hukum Herbet Sianipar atas nama Lumba Sianipar S.H, mengakui bahwa mediasi di Kantah BPN Taput tidak ada titik temu.
Benar dilakukan mediasi di Kantah BPN Taput, tapi tidak ada titik temu” terangnya singkat. Rabu (23/07/2025).

Terpisah, pihak BPN Taput melalui Kasi Sengketa di mintai keterangan tentang adanya mediasi yang tergugat perkara Nomor 57G/2025 PTUN Medan, belum memberikan keterangan walaupun sudah dihubungi melalui whasap nya.

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru