NIAS BARAT, Poskotanews.co.id – Operasi terpadu pemberantasan judi sabung ayam di Kabupaten Nias Barat terus digencarkan. Polres Nias di bawah komando Polda Sumatera Utara menggelar razia mendadak dan operasi tertutup di sejumlah titik, khususnya di Kecamatan Mandrehe dan sekitarnya.
Langkah ini merupakan penegakan hukum berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Pasal 303 KUHP menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau turut serta dalam perusahaan perjudian, diancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda.
Praktik sabung ayam dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat, memicu kemiskinan, menimbulkan konflik sosial, serta berpotensi menjadi pemicu tindak kriminal lain. Karena itu, penertiban ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi sabung ayam di wilayah hukumnya. Sejalan dengan itu, Gubernur Sumatera Utara juga telah menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar bersinergi dengan kepolisian memberantas segala bentuk perjudian, baik tradisional maupun modern.
Pemberantasan judi menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Wakil Presiden RI menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap praktik perjudian karena berdampak langsung pada meningkatnya kemiskinan dan kriminalitas. Presiden RI juga telah memberi arahan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian agar bertindak proaktif, adaptif, dan berani membongkar jaringan perjudian hingga ke akar-akarnya.
Melalui sinergi mulai dari Polsek, Polres Nias, Polda Sumut, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat, pesan yang disampaikan tegas: Indonesia harus bersih dari judi. Masyarakat Nias Barat diimbau tidak terlibat, tidak menyediakan tempat, dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.
Dengan kerja sama seluruh elemen, Nias Barat diharapkan menjadi daerah yang aman, tertib, dan bermartabat sesuai hukum yang berlaku.
MG















