Wali Murid Diarahkan Membeli Buku Di Toko Reformasi, Diduga SDN 1 Mauk Ada Kerja Sama Fee

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – SDN 1 Mauk menjadi sorotan Publik setelah diduga melibatkan orang tua murid untuk membeli buku di toko buku eksternal, yakni Toko Buku Reformasi yang berlokasi di wilayah Jati, Mauk. Informasi ini terungkap dari percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya arahan dari pihak sekolah.

Dalam percakapan tersebut, seorang wali kelas bernama Deden diduga meminta orang tua murid membeli buku di toko tertentu. Hal ini memicu dugaan adanya kerja sama fee antara pihak sekolah dan toko buku tersebut.

Baca Juga :  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Pihak-pihak yang diduga terlibat adalah wali kelas SDN 1 Mauk, Deden, dan pihak toko buku eksternal. Kepala Sekolah SDN 1 Mauk, Nuryadi, juga memberikan tanggapan atas dugaan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut narasumber, praktik seperti ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan bukan hal baru di SDN 1 Mauk. Dugaan praktik tersebut melibatkan arahan pembelian buku di Toko Buku Reformasi, wilayah Jati, Mauk.

Baca Juga :  ‎Bupati Taput Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang‎

Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, khususnya Pasal 63 ayat (1), yang menyatakan bahwa penerbit dilarang menjual buku teks pendamping secara langsung ke satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Praktik ini dianggap membebani orang tua murid dengan pengeluaran tambahan yang tidak semestinya terjadi.

Baca Juga :  Lelah Bekerja..? 5 Cara Jitu Bangkitkan Semangat untuk Berprestasi..!

Kepala Sekolah SDN 1 Mauk, Nuryadi, membantah adanya kewajiban membeli buku di toko tertentu. Ia berjanji akan menindaklanjuti informasi ini dan mengadakan rapat bersama wali murid untuk membahas lebih lanjut. Namun, beberapa orang tua murid, seperti SNW, mempertanyakan tanggung jawab Kepala Sekolah yang terkesan mencuci tangan atas masalah ini.

(Aris)

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 305 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB