TANGERANG, Poskotonews.co.id –
Sejumlah Jurnalis mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) SDN Wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, untuk meminta tanggapan terkait adanya kebijakan salah satu sekolah, SDN 1 Mauk, yang diduga mengarahkan wali murid untuk membeli buku LKS di Toko Reformasi, Senin (03/02/2025).
Kebijakan ini diduga bertentangan dengan aturan yang berlaku, yaitu surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. Kedatangan Jurnalis bertujuan untuk mengonfirmasi langkah-langkah serta tanggapan yang telah diambil oleh pihak UPT.
Jurnalis Saat tiba di kantor UPT, bertemu dengan Haji Dani Furqon. Dengan nada yang terkesan kurang berkenan, ia langsung bertanya, “Ada apa?” sebelum jurnalis sempat memperkenalkan diri atau mengucapkan salam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jurnalis pun menanggapi, “Kok langsung bertanya ada apa, Pak? Seharusnya menanyakan kami dari mana dan dengan siapa.” Jurnalis kemudian diarahkan untuk duduk di bagian luar, bukan di ruangan Kepala UPT.
Dalam perbincangan, Furqon menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persoalan yang ada di lingkungan sekolah, dan kepala sekolah terkait juga telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Kepala sekolah sudah dipanggil langsung oleh Dinas Pendidikan Kabupaten,” ujar Furqon.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang menangani hal tersebut, H. Dani Furqon menyebut nama Ibu Lili sebagai pihak yang biasanya melakukan eksekusi atau memberikan sanksi. Namun, ia mengaku tidak mengetahui hasil dari pemanggilan tersebut.
Di tengah sesi wawancara, Kepala UPT tiba-tiba dipanggil oleh rekannya dan menuju ke parkiran kantor. Para wartawan menunggu selama satu jam, namun tanpa pemberitahuan lebih lanjut, Kepala UPT justru meninggalkan kantor tanpa berpamitan kepada awak media. Salah satu penjaga kantor UPT menginformasikan bahwa Kepala UPT pergi dengan alasan ada urusan mendesak.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak UPT maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait tindak lanjut permasalahan yang sedang dibahas.
(Aris)















