TANGERANG, Poskotanews.co.id –
Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, umat Muslim di Kabupaten tanggerang khususnya di kecamatan cikupa, menggelar pawai obor dan pawai ta’aruf yang berlangsung meriah pada kamis (27/2/2025) malam. Kegiatan ini dimulai dari depan masjid An-nur mengitari citra raya.

Sebanyak 15 kapilah perwakilan dari berbagai elemen masyarakat turut berpartisipasi, termasuk remaja masjid, sekolah, lembaga, dan organisasi Islam. Para peserta mengenakan kostum dan atribut beragam, menciptakan suasana penuh semangat dan kebersamaan dalam menyambut bulan penuh berkah ini.
Ulama FPI Ust.Jamal mengatakan ” Alhamdulillah Pawai Tarhib Ramadhan 1446H berjalan dgn lancar & SUKSES
Dihadiri oleh beberapa ormas , From pembela islam(FPI), Persatuan patriot banten nasional (PPBNI), Pandawa reksa banten Serta ormas islam lainya”.
Dia menambahkan, “ini merupakan bentukan dari pemerintah, artinya kami menjalankan tugas dalam menyelenggarakan perayaan hari besar Islam, khususnya di Kabupaten tanggerang,” ujar ulama Ust. jamal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir ketua (PPBNI) kecamatan cikupa ketua erik, Dia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi rutinitas warga kecamatan cikupa. “Tradisi di wilyah kecamatan cikupa antusias meramaikan dan menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1446 H, kepada masyarakat wilayah bisa beribadah dengan tenang di bulan suci ramadhan, sambil mengajak kebersemaan di bulan suci ramadhan ini, penuh berkah kharomah hidayah dan menjalin tali silahtuhrami kedakatan para ulama dan santri ketua aliansi dan ormas se kecamatan cikupa. kamipun terimaksih atas undangannya kepada aparat wilayah setempat dan kami (PPBNI) patriot pemersatu banten nasional indonesia.
Beliau berharap kedepannya kegiatan ini terus dilaksanakan agar menjadi rutinitas dalam menyambut bulan suci ramadhan. “PPBNI atau biasa di sebutkan satria banten setuju dan sepakat budaya pawai obor menjadi budaya bagi masyarakat cikupa, kami pun sebagai pengurus( DPAC) Kecamtan cikupa dan (DPRT) se Kecamatan cikupa mengucapkan “allahumma baariklanaa fii rajabawa sya’baana, wa ballighnaa ramadhaana” tambah ketua dpac PBNI kecamatan cikupa”
Bupati kabupaten tangerang menegaskan untuk usaha Tempat Hiburan Malam (THM) selama dibulan suci Ramadhan 1446 H harus tutup atau dilarang beroperasi. “Untuk pemilik usaha tempat hiburan malam berupa massage, karaoke, sauna dan biliard untuk menutup usahanya 2 hari sebelum bulan puasa dan membuka kembali 2 hari setelah hari raya idul Fitri.”
Terkait Hal ini surat edaran Bupati Tangerang telah dikeluarkan dengan nomor 2 tahun 2025, dan telah ditanda tangani oleh wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.
Kemeriahan pawai ini menjadi simbol persatuan dan kebersamaan umat Muslim didalam menyambut bulan yang penuh ampunan. Dengan harapan dan doa, masyarakat kecamatan cikupa siap menjalani ibadah Ramadhan dengan penuh kekhusyukan dan keberkahan.
(Deni Hadi,s)















