Ungkap Jaringan Penjual Obat Keras, Wartawan Dianiaya Memakai Samurai dan Stik Golf Dengan Brutal

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi (Poskotanews.co.id/Dok Ist)

Gambar Ilustrasi (Poskotanews.co.id/Dok Ist)

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Seorang wartawan media online mengalami penganiayaan brutal saat melakukan investigasi terkait dugaan peredaran bebas obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di sekitar Jalan H. Ten Raya, Rawamangun, Jakarta Timur.

Kejadian ini bermula ketika korban mendatangi sebuah toko yang diduga menjadi tempat transaksi obat terlarang tersebut. Namun, kehadirannya langsung diketahui oleh penjaga toko, yang kemudian menghubungi pemilik usaha tersebut.

Tak lama berselang, pemilik toko tiba dengan didampingi beberapa orang. Situasi yang awalnya tegang berubah menjadi aksi kekerasan, di mana korban diduga dihajar menggunakan stik golf dan bahkan dibacok dengan samurai. Akibatnya, wartawan tersebut mengalami luka serius dengan sobekan di beberapa bagian tubuh hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Atas kejadian ini, korban, didampingi kuasa hukum Adam Suwahyu, S.H., M.H., dan Zainal Arifin, S.H., dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.

Tindakan kekerasan terhadap wartawan ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) Yanto, mengecam keras aksi brutal tersebut dan menyatakan bahwa kejadian ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers.

Baca Juga :  Bentuk Sinergitas, Kepsek SMA S PGRI 20 Siborongborong Bersama Wasek Kesiswaan Sambangi LPK Mori Silangit

“Segala bentuk penganiayaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya tidak hanya mengancam keselamatan pribadi, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi,” tegas Yanto pada Kamis (06/03/2025).

Lebih lanjut, Yanto meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap dan mengusut tuntas pelaku penganiayaan tersebut.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan cepat dalam kasus ini. Jangan sampai ada impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” tambahnya.

Kasus ini membuka dugaan bahwa jaringan peredaran obat terlarang di wilayah tersebut memiliki keberanian untuk melakukan tindakan kekerasan demi melindungi bisnis ilegalnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: Sejauh mana kekuatan jaringan ini hingga berani menganiaya seorang wartawan di tengah kota besar seperti Jakarta?

Baca Juga :  Minimalisir Potensi Gangguan Kamtib, Rutan Rengat Gelar Razia Rutin

Masyarakat dan komunitas pers kini menanti langkah tegas dari kepolisian untuk membongkar tidak hanya kasus penganiayaan ini, tetapi juga aktor-aktor di balik peredaran obat terlarang yang telah meresahkan banyak pihak.

(Redaksi)

Berita Terkait

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru