Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, 3 Pelaku Ditangkap

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono melalui Kapolsek Rajeg AKP Hajaji menggelar konferensi pers di halaman Mapolsek Rajeg pada Kamis pagi. Acara tersebut dihadiri oleh Kasi Humas Polresta Tangerang dan Kanit Reskrim (17/04/2025).Terkait penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP. Peristiwa terjadi pada Senin pagi, tanggal 10 Februari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kampung Nanggul Desa Sukasari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang. Korban bernama I.I (39 tahun) mengalami luka bacok pada pundak kanan saat sepeda motornya dirampas oleh para pelaku yang menggunakan ancaman parang.Menurut keterangan korban dan saksi-saksi seperti B.H., L., dan A.R., kejadian bermula ketika korban sedang dalam perjalanan pulang kerja mengendarai Honda Vario warna hitam Nopol A2485 VBA. Sepeda motor korban dipepet oleh sebuah motor Honda PCX warna merah yang ditumpangi tiga orang pelaku hingga korban terjatuh.

Baca Juga :  Sedot Lemak di Klinik Kecantikan, Gadis Cantik Asal Kota Medan Meninggal Dunia

Salah satu pelaku kemudian mengancam menggunakan parang dan mengambil sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.Setelah melakukan penyelidikan intensif bersama jajaran Polsek Rayon III dan mendapat informasi dari Polsek Pasarkemis tentang penangkapan tersangka yang beraksi di wilkum Polsek pasar kemis, akhirnya dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Rajeg, tiga pelaku berhasil diamankan yakni M.S. (21), M.I. (24), di Polsek Rajeg dan M.R.A. (19) sudah diamankan terlebih dahulu di Polsek Pasar Kemis dengan kasus serupa dengan TKP Wilkum Pasar kemis.

Baca Juga :  Penyebab Pupuk Bersubsidi Langkah di Taput Akibat Bencana Banjir Aceh Pabrik Rusak

Ketiganya diketahui memiliki peran berbeda; M.S sebagai joki motor curian, M.I membawa hasil curian sementara M.R.A bertindak sebagai eksekutor kekerasan.Barang bukti berupa sepeda motor Honda PCX merah Nopol A3726 VAT serta pakaian para tersangka turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku juga mengakui telah menjual hasil curiannya kepada seorang penadah bernama Al seharga Rp3.800.000,- yang kemudian dibagi rata antara mereka bertiga.

Kapolsek Rajeg menambahkan bahwa tindakan kepolisian sudah dilakukan secara menyeluruh mulai dari cek TKP, pengamanan barang bukti hingga gelar perkara untuk memastikan proses hukum berjalan lancar sesuai ketentuan undang-undang. “Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian setempat guna menjaga keamanan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Rajeg dan sekitarnya agar tidak ada lagi tindak kejahatan serupa yang meresahkan warga.Tidak ada ruang bagi kejahatan terutama di wilayah hukum Polsek Rajeg ujar Kapolsek Rajeg.

(Bidhumas)

Berita Terkait

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Berita Terbaru