Penjualan Mobil Murah di Medsos Terbongkar, Ternyata Barang Bukti Pembunuhan Sopir Online

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online yang sempat menimbulkan keresahan di media sosial. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa isu yang menyebut adanya keterlibatan polisi sebagai penadah mobil hasil kejahatan adalah tidak benar.

“Ini murni hasil pengungkapan dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan anggota kami yang melihat ada penjualan mobil murah melalui media sosial,” jelas Zain saat Konfrensi Pers di Mapolrestro Tangerang, Selasa (29/04/2025).

Kasus ini terbongkar saat polisi menyamar sebagai pembeli dan menemui seorang penjual berinisial IT alias J, yang menawarkan sebuah mobil Toyota Calya dengan harga tak wajar. Polisi kemudian mengamankan mobil tersebut dan mendapati banyak bercak darah di jok serta karpet mobil. Kecurigaan itu mendorong petugas melakukan pelacakan melalui nomor polisi kendaraan.

Setelah ditelusuri, mobil tersebut diketahui milik PT Gojek. Petugas segera menghubungi operator Gocar dan mendapatkan informasi bahwa mobil itu biasa dikemudikan oleh Ridwan (35), sopir taksi online yang dilaporkan keluarganya tak pulang selama dua hari.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku diketahui memesan layanan Gocar melalui bantuan seorang sekuriti di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Saat di perjalanan,pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menjerat leher korban menggunakan tali tambang. Karena korban melawan, pelaku kemudian menusuknya berkali-kali menggunakan pisau.

Baca Juga :  Kapolri Sapa Warga Pengunjung Karnaval HUT ke-80 RI di Bundaran HI

Setelah korban tewasn(Kamis 24/4/25), jasadnya dipindahkan ke jok belakang. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang tas, sepatu, dompet beserta identitas korban di sekitar wilayah Kali Baru, Teluknaga. Jasad Ridwan ditemukan oleh tim gabungan polisi, Basarnas, dan warga dalam kondisi tersangkut pada ranting kayu di Kali Baru.

“Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami 29 luka tusuk akibat benda tajam,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan kasus tak berhenti pada pelaku pertama. Polisi berhasil mengembangkan penyelidikan dan menangkap pelaku kedua berinisial NH di kawasan Teluknaga. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa surat-surat kendaraan, pakaian, sepatu milik korban, pisau yang digunakan untuk membunuh, serta barang milik tersangka.

Baca Juga :  Polri Tangkap 2 Tersangka Mafia Akses Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

Diketahui, korban dan pelaku berasal dari desa yang berdekatan namun tidak saling mengenal. Motif para tersangka melakukan aksi keji ini adalah karena ingin menguasai harta benda korban untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena menggunakan senjata tajam secara ilegal.

(JTR)

Berita Terkait

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro
Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya
Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA
Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

Tujuh Bulan Wajib Lapor, Tersangka Pengecer Helm Keluhkan Kasus Mandek di Krimsus Polda Metro

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:38 WIB

Ketua Gugus X SDN Tambun Selatan Heni Kuryati, S.Pd, Kemitraan Kolektif Hanya Melanjutkan Kebijakan Sebelumnya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Apartemen di Jakut Jadi Home Industry Vape Etomidate, Terungkap dari Kasus Penyekapan WNA

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Berita Terbaru