Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SILANGIT SUMUT, Poskotanews.co.id– Satuan Narkoba polres Taput kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan mengamankan 2 orang pelaku.

Kedua pelaku yang membawa narkoba jenis sabu tersebut dari bandara Silangit yakni I Als Yani ( 63 ) warga Jl.P Suriansyah No.64 GG.2, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan MAA Als ALI (38) Warga Jl Komura, kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keduanya berhasil di tangkap pada Jumat, (10/04/2026) sekira pukul 15.00 wib, dari Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Taput.

Penangkapan keduanya berhasil dilakukan saat mereka sedang check in di Bandara Silangit mau berangkat ke Samarinda dengan transit melalui Bandara Soekarno Hatta.

Petugas Bandara atau Avsec mencurigai barang bawaan yang berupa tas lalu mengamankan tas tersebut. Setelah tas nya di amankan lalu berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara dan memanggil kedua orang pelaku yang sedang duduk di ruang tunggu pesawat.

Baca Juga :  Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Kedua orang pelaku sebagai pemilik barang pun datang ke ruangan khusus di bandara lalu di amankan petugas kepolisian dan di suruh membuka tas nya.

Setelah tas nya di buka lalu terlihat lah bahwa di dalam tas ada narkotika jenis sabu dibungkus rapi di dalam plastik serta di lipat dengan kain.

Setelah di interogasi keduanya pun mengakui bahwa tas yang berisikan narkoba tersebut adalah milik mereka berdua. Lalu keduanya pun di boyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.

Baca Juga :  Wartawan Serang Timur Gelar Aksi Solidaritas, Desak Polres Serang Usut Tuntas Kasus Pemukulan Jurnalis Di Jawilan

Hasil pemeriksaan keduanya mengakui bahwa narkoba tersebut di beli dari seseorang ber inisial A seharga Rp 280.000.000 ( Dua Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah ) dan mau diperjual belikan ke Samarinda.

Setelah di timbang narkoba hasil sitaan tersebut berat kotor seberat 2.045 gram. Kini penyidik Polres Taput masih mengejar A tersebut dan pengembangan kasus tersebut.

Berita Terkait

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan
Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:12 WIB

Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Lebak Dilaporkan ke Gakkum ESDM, Lokasi Dekat Situ Palayangan Dipertanyakan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB