Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SILANGIT SUMUT, Poskotanews.co.id– Satuan Narkoba polres Taput kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan mengamankan 2 orang pelaku.

Kedua pelaku yang membawa narkoba jenis sabu tersebut dari bandara Silangit yakni I Als Yani ( 63 ) warga Jl.P Suriansyah No.64 GG.2, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan MAA Als ALI (38) Warga Jl Komura, kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keduanya berhasil di tangkap pada Jumat, (10/04/2026) sekira pukul 15.00 wib, dari Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Taput.

Penangkapan keduanya berhasil dilakukan saat mereka sedang check in di Bandara Silangit mau berangkat ke Samarinda dengan transit melalui Bandara Soekarno Hatta.

Petugas Bandara atau Avsec mencurigai barang bawaan yang berupa tas lalu mengamankan tas tersebut. Setelah tas nya di amankan lalu berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara dan memanggil kedua orang pelaku yang sedang duduk di ruang tunggu pesawat.

Baca Juga :  Gugur Saat Lerai Bentrokan, Bripka Husni Dianugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta

Kedua orang pelaku sebagai pemilik barang pun datang ke ruangan khusus di bandara lalu di amankan petugas kepolisian dan di suruh membuka tas nya.

Setelah tas nya di buka lalu terlihat lah bahwa di dalam tas ada narkotika jenis sabu dibungkus rapi di dalam plastik serta di lipat dengan kain.

Setelah di interogasi keduanya pun mengakui bahwa tas yang berisikan narkoba tersebut adalah milik mereka berdua. Lalu keduanya pun di boyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.

Baca Juga :  BRI Unit Peta Barat Berikan Layanan Ramah Lansia untuk Kenyamanan Nasabah

Hasil pemeriksaan keduanya mengakui bahwa narkoba tersebut di beli dari seseorang ber inisial A seharga Rp 280.000.000 ( Dua Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah ) dan mau diperjual belikan ke Samarinda.

Setelah di timbang narkoba hasil sitaan tersebut berat kotor seberat 2.045 gram. Kini penyidik Polres Taput masih mengejar A tersebut dan pengembangan kasus tersebut.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu
Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor
Aleng Simanjuntak : SPDP Terbit Tunjukkan Keseriusan APH Tangani Perkara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Selasa, 7 April 2026 - 14:53 WIB

Penyelesaian Kasus Melalui Jalur Kekeluargaan di Polsek Sirombu

Jumat, 3 April 2026 - 10:58 WIB

Polsek Metro Pademangan Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:24 WIB