KOTA BEKASI, Poskotanews.co.id– Untuk mengurai titik kemacetan di Bekasi Timur, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melakukan monitoring ketat terhadap pemberlakuan perubahan arus lalu lintas di Jalan Ir. H. Juanda.
Pada Senin malam, 27 April 2026, Kasat Lantas Kompol Gefri Agitia turun langsung memimpin pengaturan lalu lintas serta pemantauan pasca-penutupan sejumlah titik median jalan, mulai dari Jalan Ir. H. Juanda hingga Traffic Light (TL) Bulak Kapal, Bekasi Timur.
Penutupan median dilakukan di beberapa titik krusial, antara lain di depan Stasiun Bekasi Timur dan perlintasan kereta api Jalan Ampera. Dengan skema baru ini, kendaraan diarahkan untuk memutar di TL Bulak Kapal guna meminimalkan hambatan arus dan mencegah penumpukan kendaraan di jam sibuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas mengimbau tegas para pengendara, khususnya dari arah Perumnas 3 menuju Bulak Kapal, agar tidak melawan arus. Masyarakat diminta mematuhi skema lalu lintas dengan melakukan putar balik di lokasi yang telah ditentukan.
“Penutupan median ini efektif jika didukung kesadaran pengendara untuk tidak melanggar arus. Ini kunci utama kelancaran,” tegas Kompol Gefri.
Kehadiran Kasat Lantas bersama Unit Turjawali dan Unit Kamsel Dikyasa di lapangan memberi dampak signifikan terhadap kelancaran arus kendaraan. Pengguna jalan menyambut positif pengaturan ini karena waktu tempuh menjadi lebih efisien. Titik-titik yang biasanya padat terpantau lebih teratur dan mengalir dengan aman.
Kasat Lantas menyatakan pemantauan akan dilakukan berkala untuk mengevaluasi efektivitas skema baru tersebut.
“Kami hadir untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Kami berharap kolaborasi antara petugas dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terus dijaga agar situasi Kamseltibcar Lantas di Kota Bekasi tetap kondusif,” ujarnya di sela kegiatan.
Patupa Pakpahan















