Di Kota Tangerang, Buka pendaftaran Pra SPMB SD dan SMP Tahun Ajaran 2026

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan pembukaan masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Tahapan ini menjadi gerbang awal bagi para orang tua untuk mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di wilayah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menuturkan, pelaksanaan Pra SPMB ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Sekdis : Membangun Kebiasaan Sehat untuk Generasi Emas 

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua calon peserta didik baru, baik untuk jenjang SD maupun SMP, agar segera memanfaatkan waktu pendaftaran Pra SPMB yang akan dimulai pada 13 April mendatang,” kata Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tahapan ini sangat penting guna memastikan keakuratan data anak, sehingga saat pendaftaran PPDB nanti, prosesnya dapat berjalan lebih cepat dan meminimalisir kendala teknis.

Baca Juga :  Menghadapi Ironi di Hari Pendidikan: Guru di Banten Menantikan Pembayaran Honor

“Seluruh proses ini dilakukan secara daring (online) demi memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke sekolah atau kantor dinas,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya, karena seluruh proses ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

Seluruh proses pendaftaran Pra SPMB 2026 dilakukan secara daring melalui laman praspmb.tangerangkota.go.id.

Penting bagi orang tua untuk mencatat jadwal operasional pendaftaran, yakni jenjang SD (13 April – 8 Juli 2026) dan jenjang SMP (13 April – 5 Juli 2026), dapat diakses setiap harinya pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga :  LPK Mori Centre Silangit Berangkatkan Siswa- Siswi Tahap ke 8

Calon peserta didik baru wajib melengkapi persyaratan dalam mengikuti pra-SPMB, di antaranya:

  1. Nomor Induk Kependudukan
  2. Nomor Kartu Keluarga
  3. Nomor Induk Siswa Nasional (jika ada)
  4. Kelengkapan biodata diri
  5. Nomor telepon WhatsApp aktif orang tua
  6. Asal sekolah sebelumnya. (ADV)

Berita Terkait

Buka Porseni PAUD, Sachrudin: Jadikan Ruang Tumbuh Generasi Emass
Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor
Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa
LPK SO Mori Gelar Sosialisasi di Beberapa SMK/SMA Negeri dan Swasta di Wilayah IX Taput – Humbahas
Pemkot Tangerang Lakukan Penyesuaian Jam Belajar Sekolah Selama Ramadan
Buka Pelatihan Kepala Sekolah, Maryono: Kepala Sekolah Harus Jadi Teladan di Lingkungan Sekolah
Lewat Lomba Catur, Sachrudin Dorong Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini
Lilis SPd Kepala Sekolah SDN 04 Mangun Jaya Layak Diperiksa, Diduga Markup dan Tidak Transparan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WIB

Di Kota Tangerang, Buka pendaftaran Pra SPMB SD dan SMP Tahun Ajaran 2026

Jumat, 24 April 2026 - 20:48 WIB

Kedepankan Pendekatan Persuasif, Pemkot Tangerang Amankan Aset Eks SDN Rawa Bokor

Senin, 20 April 2026 - 18:07 WIB

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

LPK SO Mori Gelar Sosialisasi di Beberapa SMK/SMA Negeri dan Swasta di Wilayah IX Taput – Humbahas

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:06 WIB

Pemkot Tangerang Lakukan Penyesuaian Jam Belajar Sekolah Selama Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 20:00 WIB

Buka Pelatihan Kepala Sekolah, Maryono: Kepala Sekolah Harus Jadi Teladan di Lingkungan Sekolah

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:09 WIB

Lewat Lomba Catur, Sachrudin Dorong Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:22 WIB

Lilis SPd Kepala Sekolah SDN 04 Mangun Jaya Layak Diperiksa, Diduga Markup dan Tidak Transparan

Berita Terbaru

Daerah

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:37 WIB