Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id — Aksi kejahatan jalanan, berhasil diungkap Polres Jakarta Utara, delapan kasus tindak pidana selama periode Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolres Metro Jakarta Utara Erick Frendriz menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap delapan kasus dengan enam orang tersangka. Masih ada beberapa pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus kami kejar,” ujar Erick saat konferensi pers di Lobby Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil curian.

Baca Juga :  Pengajian Rutin Bulanan Kecamatan Mekar Baru Dengan Tema Ucap Rasa Syukur Kepada Allah SWT

Sebanyak empat unit sepeda motor telah berhasil diidentifikasi dan dikembalikan kepada pemiliknya, sementara kendaraan lain masih dalam proses pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Awaludin Kanur menjelaskan para tersangka dijerat dengan pasal terkait curanmor, curat, dan curas. Salah satu kasus yang berhasil diungkap merupakan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus mematahkan kunci kontak yang sempat viral di media sosial.

Aksi kejahatan Ranmor, terungkap setelah adanya laporan terkait kejadian tersebut, kemudian anggota Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan untuk mendapatkan identitas para pelaku dan telah diamankan 2 (dua) pelaku ORN, (31) dan ATN, (50).

Baca Juga :  Sipropam Polresta Tangerang Gelar Bakti Sosial Di LKSA Sirojul Athfal

Dari hasil interograsi, terhadap pelaku ORN dan pelaku ATN bahwa mereka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan dengan mengaku sebagai polisi narkoba.

Anggota mengejar dengan memepet korban dan ABN berteriak “RAZIA, POLISI, POLISI”, lalu pelaku ATN memalang kendaraan didepan korban dan menghadang korban dari belakang adalah pelaku ABN,” jelas kasat reskrim.

Selanjutnya dijelaskan Awaludin Kanur, pelaku ABN turun dari sepeda motor Yamaha Gear dan langsung mencabut kunci sepeda motor korban dan mengatakan “KAMI POLISI NARKOBA”.

Selanjutnya korban dan 1 orang temannya dibawa ke gang sebelah Pom Bensin Pertamina Enggano, kemudian digeledah namun tidak ada narkotika. Pelaku ATN dan pelaku ABN meminta uang karena korban mengaku memakai narkoba. Setelah itu pelaku ABN meminta uang Rp.3.000.000,- namun korban dan temannya tidak membawa uang, dan pelaku ABN menyuruh korban menelpon keluarganya namun HP korban lemah baterai.

Baca Juga :  Polres Tangsel Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

Setelah itu karena korban tidak memberikan uang, kami membawa korban ke arah Bahari dan korban ditinggal di gang samping Pom Bensin Jl. Enggano Tanjung Priok Jakarta Utara.

Ditambahkan Kapolres juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di lokasi yang terpantau CCTV, serta memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui ronda dan portal.

Jika terjadi tindak kejahatan atau kehilangan kendaraan, segera laporkan melalui layanan darurat 110 agar petugas dapat bergerak cepat,” katanya.

Cip

Berita Terkait

Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu
Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus
Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan
Sigit Purnomo Apresiasi Survei Litbang Kompas, Sebut Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional
Kapolsek Karawaci Berganti, Kompol Anggoro Winardi Siap Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat
Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut
Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas
Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN, Perkuat Pertahanan Siber Nasional
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:39 WIB

Sentuhan Humanis Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Metro Bekasi Kota Serahkan Bantuan Kaki Palsu

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:35 WIB

Begal Sadis di Jatisampurna Diungkap Polres Metro Bekasi Kota, Satu Pelaku Residivis Kambuhan Diringkus

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:29 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual terhadap 8 Anak di Bekasi, Pelaku Raup Ratusan Juta Rupiah Setiap Bulan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:22 WIB

Sigit Purnomo Apresiasi Survei Litbang Kompas, Sebut Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:57 WIB

Kapolsek Karawaci Berganti, Kompol Anggoro Winardi Siap Perkuat Sinergi Dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda di Anak Kali Sentiong, Hubungkan Dua Kecamatan di Jakut

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:51 WIB

Mabes Polri Melarang Anggota Live Streaming di Medsos Saat Bertugas

Berita Terbaru