Kepala Desa Serdang Wetan, Tindak Tegas Dua Pegawai Yang Terlibat Narkoba

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Google: Gambar penangkapan dua orang Oknum perangkat desa.

Foto ilustrasi Google: Gambar penangkapan dua orang Oknum perangkat desa.

POSKOTANEWS.CO.ID, Tangerang | Masyarakat Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan penangkapan dua pegawai desa oleh kepolisian pada Jumat, 04 Juli 2024. Kedua pegawai tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurut rekaman CCTV, penangkapan berlangsung di depan sebuah ruko di Tanjuro, Serdang Wetan. Dua pegawai yang terlibat, berinisial R yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan dan F sebagai operator Prodeskel, saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Satpol PP Tingkatkan Kewaspadaan Dini

Dody Munanto, Kepala Desa Serdang Wetan, dalam wawancara melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar telah terjadi penangkapan. Kedua staf kami terbukti melakukan kesalahan yang serius. Pemerintah desa akan segera memproses sanksi berat berupa pemberhentian terhadap kedua oknum tersebut,” ujar Dody.

Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa kasus ini merupakan urusan pribadi kedua oknum tersebut dan tidak terkait dengan tanggung jawab pemerintah desa.

Baca Juga :  Tak Ada Toleransi Halinar Rutan Rengat Gelar Razia Gabungan Bersama APH

“Narkoba adalah masalah pidana dan merupakan tanggung jawab individu yang terlibat,” tambahnya.

Pemerintah Desa Serdang Wetan juga berkomitmen untuk transparansi dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh stafnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan
Retribusi TKA Alami Kenaikan, Maryono Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lokal
Sachrudin Ajak DKM-DMI Perkuat Syiar Islam bagi Generasi Muda
Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan
Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 - 08:25 WIB

Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:35 WIB

Retribusi TKA Alami Kenaikan, Maryono Dorong Peningkatan Kualitas SDM Lokal

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:32 WIB

Sachrudin Ajak DKM-DMI Perkuat Syiar Islam bagi Generasi Muda

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 23:54 WIB

Catut Nama Ketua PWI Kota Tangerang untuk Minta Uang ke Wali Kota, Oknum Mengaku Wartawan Diamankan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB