Ibu Korban Lapor Polisi, Ayah Tiri Aniaya Anak di Bawah Umur

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi penganiayaan terhadap anak

Foto: ilustrasi penganiayaan terhadap anak

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang anak dibawah umur berinisial AHT usia Empat tahun menjadi korban penganiayaan kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh bapak tirinya bernama Jovandi Demas Hafilah di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.

Peristiwa penganiayaan atau kekerasan yang dialami oleh bocah dibawah umur itu terjadi pada 10 Februari 2024 lalu di jalan raya Cisoka – Adiyasa Desa Cireundeu Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.

Bambang Hermanto warga Solear yang mendampingi keluarga korban saat melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja mengatakan, bocah usia Empat tahun mengalami luka lebam di sekujur tubuh nya akibat kekerasan fisik dari ayah tirinya.

“Keluarga korban tak terima atas kekerasan yang dialami oleh anaknya, saat ini korban sedang dilakukan visum sesuai dengan arahan dari pihak kepolisian,” ujar Bambang yang kala itu mendampingi keluarga korban di RSUD Balaraja, Minggu (25/2/2024).

Kata Bambang, Ibu korban Defriana Putri selaku pelapor mengaku sebelumnya tak berani melapor pada awal kejadian karena kerap mendapat ancaman dari terlapor.

Baca Juga :  Pagar Pembatas Jembatan RW 01 Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi

“Baru saat ini ibu korban berani melapor ke pihak kepolisian setelah mendapat dukungan dari pihak keluarganya, karena di awal kejadian ibu korban tak berani melapor karena pelaku mengancam akan melalukan kekerasan fisik terhadap ibunya,” kata Bambang.

Tak terima atas peristiwa kekerasan fisik terhadap anaknya, Ibu korban Defriana Putri didampingi pihak keluarga melapor ke Polresta Tangerang dengan bukti tanda lapor polisi nomor : TBL/B/197/II /2024/SPKT. Sat Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten. Perkara Kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Dalam keterangan pada laporan polisi itu Defriana Putri mengatakan, permasalahan bermula dari korban menemukan sekujur badan dan wajah anak korban mengalami luka gigitan. Namun pelapor ketika ditanya berdalih hal itu dilakukan karena gemas.

Baca Juga :  Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Sedangkan pada kedua mata korban mengalami lebam dan merah, melihat kondisi tersebut, ibu korban memutuskan untuk pergi dari rumah. Sementara korban berinisial AHT saat ditanya mengaku dipukul oleh sang ayah.

Diketahui korban bersama ibunya saat ini sedang dalam perlindungan keluarga di Jakarta. Defriana Putri selaku pelapor sekaligus sebagai ibu kandung korban meminta pihak kepolisian untuk secepatnya meringkus pelaku.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat
Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok
Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka
Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan
Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap
Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke
Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:53 WIB

Penegakan Hukum terhadap Sabung Ayam, Wujud Perlindungan Masyarakat Nias Barat

Jumat, 24 April 2026 - 18:49 WIB

Kapolsek Rawalumbu Polres Metro Bekasi Kota Kompol Akhmadi Bungkam Terkait Laporan Sopir Truk yang Dirampok

Rabu, 15 April 2026 - 16:20 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Amankan 26 Tersangka

Sabtu, 11 April 2026 - 10:50 WIB

Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 13:07 WIB

Polres Metro Jakut Bongkar Peredaran Obat Keras Ribuan Butir Disita,14 Pelaku di Tangkap

Kamis, 9 April 2026 - 12:30 WIB

Ditpolairud Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras Tanpa Ijin di Muara Angke

Rabu, 8 April 2026 - 18:53 WIB

Polda Metro Jaya Release Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayahnya

Rabu, 8 April 2026 - 15:50 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Ribuan Butir Disita di Penjaringan

Berita Terbaru

Tangerang

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

Rabu, 29 Apr 2026 - 17:29 WIB

Daerah

Lewat Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Eksekusi Jadi Kunci

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:37 WIB