Lagi..! Polres Taput Kembali Ungkap Pengiriman Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SILANGIT SUMUT, Poskotanews.co.id– Satuan Narkoba polres Taput kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan mengamankan 2 orang pelaku.

Kedua pelaku yang membawa narkoba jenis sabu tersebut dari bandara Silangit yakni I Als Yani ( 63 ) warga Jl.P Suriansyah No.64 GG.2, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur dan MAA Als ALI (38) Warga Jl Komura, kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Keduanya berhasil di tangkap pada Jumat, (10/04/2026) sekira pukul 15.00 wib, dari Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Taput.

Penangkapan keduanya berhasil dilakukan saat mereka sedang check in di Bandara Silangit mau berangkat ke Samarinda dengan transit melalui Bandara Soekarno Hatta.

Petugas Bandara atau Avsec mencurigai barang bawaan yang berupa tas lalu mengamankan tas tersebut. Setelah tas nya di amankan lalu berkordinasi dengan petugas kepolisian bandara dan memanggil kedua orang pelaku yang sedang duduk di ruang tunggu pesawat.

Baca Juga :  Misteri Pembunuhan Penjaga Warung di Tangerang Terungkap, Saudara Sepupu Jadi Pelaku

Kedua orang pelaku sebagai pemilik barang pun datang ke ruangan khusus di bandara lalu di amankan petugas kepolisian dan di suruh membuka tas nya.

Setelah tas nya di buka lalu terlihat lah bahwa di dalam tas ada narkotika jenis sabu dibungkus rapi di dalam plastik serta di lipat dengan kain.

Setelah di interogasi keduanya pun mengakui bahwa tas yang berisikan narkoba tersebut adalah milik mereka berdua. Lalu keduanya pun di boyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Hasil pemeriksaan keduanya mengakui bahwa narkoba tersebut di beli dari seseorang ber inisial A seharga Rp 280.000.000 ( Dua Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah ) dan mau diperjual belikan ke Samarinda.

Setelah di timbang narkoba hasil sitaan tersebut berat kotor seberat 2.045 gram. Kini penyidik Polres Taput masih mengejar A tersebut dan pengembangan kasus tersebut.

Berita Terkait

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya
Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Senin, 25 Mei 2026 - 12:51 WIB

Kasus Tersangka Pengecer Helm BV, Kompolnas Surati Kapolda Metro Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:26 WIB

Berkas Belum Lengkap, Tersangka Kasus Helm Dinyatakan DPO oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:43 WIB

Tersangka Kasus Merek Helm Jalani Wajib Lapor 7 Bulan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Penyidikan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Rabu, 3 Jun 2026 - 02:33 WIB