Meski Sudah Viral, Tambang Galian C Ilegal di Tenjo Bogor Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Truk yang mengantri giliran untuk mendapatkan tanah galian.

Foto: Truk yang mengantri giliran untuk mendapatkan tanah galian.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Tambang galian C yang berada di lokasi lahan milik Graha Agung Mandiri, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga tak tersentuh oleh hukum. Kamis, 21/03/2024.

Meski berulang kali sempat viral di media sosial, namun hingga kini Aparatur Penegak Hukum wilayah Bogor, khususnya Kecamatan Tenjo tak kunjung juga menindak lanjutinya.

Kemungkinan besar, pengusaha galian C ilegal tersebut terindikasi bersekongkol dengan oknum Aparatur Penegak Hukum, sehingga pemberitaan yang telah dimuat dibeberapa media online pada tempo lalu itu tak digubris.

Dari hasil penelusuran Awak Media, bahwa kegiatan galian C ilegal tersebut pada hari Selasa, 19 Maret 2024 masih saja bebas melakukan aktivitasnya tanpa adanya rasa takut akan terjerat hukum.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pengelola galian C ketika dijumpai di lokasi dia menolak untuk memberikan komentarnya, namun dirinya menyebut nama pengusaha yang bernama Firman.

Baca Juga :  Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis Diringkus Unit Reskrim Polsek Benda

“Silaturahmi ya enggak apa-apa, kalau mau konfirmasi saya enggak mau komen, tulis saja Firman,” bebernya.

Sementara seseorang yang bernama Firman itu selalu tidak menampakkan dirinya di lokasi galian C ilegal, diduga para mafia ini sengaja ingin cuci tangan agar tak tersandung hukum.

Diminta kepada Aparatur Penegak Hukum wilayah Bogor, Jawa Barat tak tebang pilih, jangan sampai hukum ini dapat dipermainkan oleh mereka yang memiliki uang dan kuasa, jika para mafia galian C ilegal ini terbukti bersalah, mohon untuk segera ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Pelaku Ketua Panitia Konser TLF, Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

Sampai berita ini diterbitkan, Aparatur Penegak Hukum Wilayah Bogor belum dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete
Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan
Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi
Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dugaan Kasus Korupsi Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:05 WIB

Apes,,,Mobil Avanza Tabrakan Membawa Ganja 112 Paket Menuju Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:24 WIB

Tiang Internet Asal-Asalan di Cikupa Tuai Keluhan Warga, Diduga Langgar UU Telekomunikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Berita Terbaru