Amankan Pengedar Narkotika, Polres Bontang Sita 5,75 Gram Sabu

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONTANG, Poskotanews.co.id – Tim Gabungan Sat Reskoba Polres Bontang menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Penangkapan ini terjadi pada Minggu, 1 September 2024, sekira pukul 14.00 WITA, di sebuah indekos Jalan Kapal Layar RT 21, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial Aras berusia 38 tahun. Tersangka berdomisili di Jalan Samboja Cluster Dahlia BTN PKT Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang.
Dalam penangkapan tersebut, berupa 1.6 bungkus plastik klip berisi kristal putih dengan berat kotor 5,75 gram, yang diduga kuat merupakan sabu, Uang tunai sebesar Rp874.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkoba, 1 unit ponsel merek Vivo Y27 warna hitam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.

Baca Juga :  Silaturahmi Usai Lebaran, Wali Kota Jakarta Utara Ajak ASN Kembali Bekerja dengan Semangat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Saat di wawancarai Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon, penangkapan ini bermula dari pengembangan kasus yang melibatkan tersangka sebelumnya, berinsial Di yang telah ditangkap lebih dahulu.
“Kami lalu melanjutkan penyelidikan ke indekos di Jalan Kapal Layar, Lok Tuan tempat tersangka ditangkap,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 6 bungkus plastik klip berisi kristal putih dalam tas yang dibawa oleh pelaku, bersama dengan uang tunai dan gawai. Pelaku beserta barang bukti segera dibawa ke Markas Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dewi Lim Sampaikan 'Uneg-uneg' dalam Sidang Pemalsuan Surat Mertua Tasya Farasya

Dia mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berdomisili di Samarinda

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini dan menangkap pelaku lain yang terlibat.

(Alfian)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri
Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD
Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong
WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan
Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:16 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:15 WIB

21 Hari Operasi Antik Toba, Polres Taput Amankan 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otak Pembunuhan WNA Korea di Tambun Selatan Ternyata Mantan Istri

Senin, 1 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkep 8 Orang Terindikasi Penyalahgunaan Obat Terlarang Dalam Patroli KRYD

Senin, 1 Juni 2026 - 13:25 WIB

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:49 WIB

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:42 WIB

WNA Korea Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Grand Wisata Tambun Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:14 WIB

Cegah Begal dan Curanmor, Polres Metro Jakarta Utara Gelar Razia Stasioner di Danau Sunter

Berita Terbaru