Penertiban Bangunan di Bantaran Kali Alar Jiban Berjalan Kondusif

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan kegiatan penertiban di bantaran kali alat jibran.(ist)

Pelaksanaan kegiatan penertiban di bantaran kali alat jibran.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebanyak 436 bangunan yang berdiri di bantaran Kali Alar Jiban, yang melintasi Desa Kohod dan Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dibongkar pada Kamis. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang sempat tertunda dan kini berjalan kondusif.

Pembongkaran ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2006 tentang garis sempadan sungai, yang mensyaratkan tidak ada bangunan dalam radius 10 meter dari pinggir kali. Eskavator digunakan untuk meruntuhkan bangunan, kebanyakan di antaranya adalah bangunan kosong.

Baca Juga :  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Kasad Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan di lokasi penertiban, “Kami hanya menjalankan tugas berdasarkan laporan dari Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) tentang garis sempadan sungai. Perda mengharuskan tidak ada bangunan dalam jarak 10 meter dari pinggir kali.”

Agus menambahkan bahwa bangunan yang dihuni diberikan kesempatan untuk dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. “Rata-rata bangunan yang kami bongkar memang tidak berpenghuni. Untuk yang berpenghuni, kami berikan toleransi dan peringatan untuk membongkar secara mandiri,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan pembongkaran, telah dilakukan sosialisasi yang intensif. “Kami telah melakukan sosialisasi dua minggu sebelum pembongkaran,” tutur Agus. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat setempat memahami proses dan alasan di balik penertiban ini.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Amankan 3 Tersangka Terkait Ribuan Produk Kadaluarsa Berbagai Merek

Penertiban ini diharapkan akan mengurangi risiko banjir dan memperbaiki pengelolaan daerah aliran sungai, serta menegakkan peraturan yang telah lama ditetapkan. Proses penertiban berjalan kondusif tanpa adanya insiden yang mencolok, menunjukkan efektivitas koordinasi antara pemerintah dan masyarakat lokal.(red)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Penguatan Jiwa Bela Negara, Sachrudin: PPPK Harus Total Layani Masyarakat
Terima TP PKK Badung, Sachrudin Tekankan Sinergi dalam Wujudkan Kesejahteraan Keluarga
Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Basis Data hingga Tingkat Kelurahan
Buka Sosialisasi SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pendidikan Tanpa Pungli
Finalis Lagi! Maryono Optimis Kota Tangerang Raih Terbaik se-Banten  
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:30 WIB

Terima TP PKK Badung, Sachrudin Tekankan Sinergi dalam Wujudkan Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:30 WIB

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Basis Data hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 4 Mei 2026 - 19:39 WIB

Buka Sosialisasi SPMB 2026, Wali Kota Tegaskan Komitmen Pendidikan Tanpa Pungli

Senin, 4 Mei 2026 - 19:25 WIB

Finalis Lagi! Maryono Optimis Kota Tangerang Raih Terbaik se-Banten  

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:32 WIB

391 Jemaah Haji Kloter 09-JKB Dilepas, Sachrudin: Makin Dekat dan Makin Khusyuk 

Berita Terbaru