Meresahkan, FPI Cisoka Tolak Cafe Menjual Miras dan Musik DJ

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kecamatan Cisoka tidak terima dan mengutuk keras Cafe Soca Cisoka yang diduga menyediakan Minuman beralkohol golongan B jenis Q’RO Anggur hijau dengan kadar +/- 19.8 % V/V dengan takaran 650 Ml, dan adanya status instagram “Soca Kopi Cisoka” yang menyediakan Musik DJ para anak muda mudi asik berjoged menikmati asiknya musik DJ, Ustadz Khotib selaku ketua FPI Kecamatan Cisoka akan melakukan Somasi kepada Cafe Soca Cisoka bilamana Somasi dari FPI tidak ditanggapi maka FPI Cisoka akan melakukan gerakan dan mendatangi Cafe Soca Cisoka.

Baca Juga :  Pemutilasi Mayat dalam Koper di Tenjo Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Tolak Lakukan Handjob

“Saya sebagai ketua FPI Cisoka atau sebagai kaum santri diwilayah kecamatan Cisoka sangat tegas menolak Cafe yang didalamnya ada Miras dan musik DJ kalo sekedar Cafe biasa sudah biasa tidak melanggar norma kehidupan orang Islam tapi untuk Musik DJ atau minuman keras kami tidak terima dan sangat mengutuk keras dan saya himbau kepada warga Cisoka untuk memperhatikan dan memantau gerakan atau aktivitas yang ada di Cafe tersebut supaya tidak bertindak keterlaluan tapi untuk Miras ini, siapapun orang kalo dia merasa santri Cisoka saya harap semua untuk memperhatikan dan memantau gerakan yang ada di Cafe Sofa Cisoka,” Kata Ustadz Khotib Ketua FPI Kecamatan Cisoka saat diwawancara awak media, Sabtu, (28/12/2024) Siang hari.

Masih dengan Ustadz Khotib, ketua FPI Cisoka akan melakukan Somasi kepada Cafe Soca Cisoka jika Somasi tidak ditanggapi maka jajaran FPI Kecamatan Cisoka akan melakukan gerakan dan mendatangi Cafe Soca Cisoka

Baca Juga :  Media Asing Sorot Anies & Cak Imin di Pilpres RI, Sebut Ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Investasi Bodong CV. AAP Menunggu Ketuk Palu Pengadilan

“Saya selaku ketua FPI Cisoka pertama kami akan lakukan somasi, kedua kita akan lakukan somasi lagi, tapi kalo tidak ada tanggapan dari pihak Cafe Soca insyaallah kami akan melakukan gerakan mendatangi Cafe tersebut dan akan bernegosiasi dengan pihak Cafe Soca, insyaallah kalo memang tidak ada tanggapan dari Somasi kami,” tegasnya.

(Redaksi)

Berita Terkait

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Perairan Laut Bekasi
Dugaan Pungli Pedagang UMKM di Perumahan Puri Delta Kiara Dikeluhkan Pedagang dan Warga
Kanit Harda Unit II PMJ Yang Baru Segera Tuntaskan Kasus “Kebuli Jordan” Demi Kepastian Hukum
Skandal Dana APBDes Sepatan Timur Dua Operator Desa Jadi Tersangka
Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dan Obat Berbahaya Selama Januari 2025
Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang
Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:00 WIB

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:10 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Perairan Laut Bekasi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:59 WIB

Dugaan Pungli Pedagang UMKM di Perumahan Puri Delta Kiara Dikeluhkan Pedagang dan Warga

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:58 WIB

Kanit Harda Unit II PMJ Yang Baru Segera Tuntaskan Kasus “Kebuli Jordan” Demi Kepastian Hukum

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:55 WIB

Skandal Dana APBDes Sepatan Timur Dua Operator Desa Jadi Tersangka

Senin, 10 Februari 2025 - 18:48 WIB

Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba dan Obat Berbahaya Selama Januari 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 12:41 WIB

Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:18 WIB

Polda Banten Berantas PETI, 10 Pelaku Ditangkap di Lebak

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 16 Feb 2025 - 23:00 WIB